Medan, Harianbatakpos.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan. Desakan ini muncul menyusul insiden penembakan dalam kerusuhan tawuran di Belawan, Medan, serta dugaan keterlibatan Oloan dalam kasus pemerasan pada 2021 saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Ps) Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/5/2025) dini hari di Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, ketika AKBP Oloan Siahaan melepaskan tiga tembakan untuk membubarkan tawuran antar kelompok pemuda. Aksi tersebut menyebabkan satu remaja tewas dan satu lainnya luka-luka. Menurut keterangan polisi, Oloan bertindak untuk melindungi diri setelah mobil dinasnya diserang dengan batu dan petasan.
Namun, tindakan ini memicu kecaman keras. Rahmat Taufiq Pardede menilai Oloan gagal menunjukkan kepemimpinan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami meminta Kapolri segera memberhentikan AKBP Oloan Siahaan melalui PTDH. Penembakan yang menewaskan warga dalam tawuran ini tidak dapat ditoleransi. Apalagi, beliau memiliki rekam jejak bermasalah, diduga memeras istri bandar narkoba pada 2021 saat menjabat Ps Kasat Narkoba Polrestabes Medan,” tegas Rahmat Taufiq Pardede, Senin (5/5/2025).
Dugaan pemerasan yang disoroti merujuk pada kasus tahun 2021, ketika Oloan, yang saat itu berpangkat Kompol, diduga memeras istri seorang bandar narkoba. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik terkait integritas oknum polisi di Sumatera Utara, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian mengenai proses hukum atau sanksi internal terhadap Oloan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa AKBP Oloan Siahaan terlibat dalam insiden penembakan tersebut untuk membubarkan tawuran, dengan alasan melindungi diri dalam situasi terdesak.
Pasca-kejadian, polisi menangkap 20 pelaku tawuran, 14 di antaranya positif menggunakan ganja. Namun, terkait tuduhan pemerasan pada 2021, Polda Sumut belum memberikan pernyataan resmi.
Rahmat Taufiq Pardede menegaskan bahwa PTDH terhadap Oloan Siahaan penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kapolres dengan catatan buruk seperti ini tidak layak memimpin. Masyarakat Belawan berhak mendapatkan keamanan dan keadilan dari pemimpin yang berintegritas,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum menanggapi desakan PTDH tersebut. Polres Pelabuhan Belawan saat ini fokus menangani dampak pasca-tawuran, termasuk memperketat pengamanan di wilayah tersebut untuk mencegah eskalasi konflik.
Komentar