Berita Daerah
Beranda » Berita » Ketua DPRD Medan Harus Siap dengan Tatanan Hidup Baru

Ketua DPRD Medan Harus Siap dengan Tatanan Hidup Baru

Medan-BP: Pemerintah Kota Medan saat ini sedang menggodok Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Dalam Perwal itu, nantinya masyarakat akan hidup berdampingan dengan virus Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengaku hal ini menjadi dilematis. “Disatu sisi new normal (kehidupan baru) akan diberlakukan, namun disisi lain Kota Medan zona merah,” Hasyim menjawab wartawan di Medan, Senin (22/6/2020).

Hasyim mengaku, pandemi Covid-19 yang melanda telah mengganggu belanja Pemko Medan, karena dana yang sudah dianggaran untuk belanja dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Bahkan, kata Hasyim, pendapatan dari sektor pajak berkurang di tengah pandemi Covid-19. “Bayangkan, selama ini pajak perhotelan, pajak restoran dan pajak hiburan menjadi primadona pendapatan Pemko Medan. Dalam 3 bulan belakangan ini berkurang, karena semuanya tutup,” katanya.

Memang, sebut Hasyim, dari sisi kesehatan penerapan new normal perlu dipertimbangkan, karena Kota Medan sudah zona merah semuanya. Tetapi, sambung Hasyim, dari sisi ekonomi akan menjadi masalah jika tidak diterapkan.

Jadi, tambah Hasyim, Perwal yang akan diberlakukan nantinya merupakan tatanan hidup baru bagi warga Kota Medan. “Yang jelas, kita harus siap dengan tatanan hidup baru ini,” tandasnya.

Sebelumnya Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, dalam rapat finalisasi Perwal tentang tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 menjelaskan, inti Perwal yakni  setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah. (BP/EI)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *