Medan-BP: Ketua DPRD Medan Hasyim SE menghimbau masyarakat Kota Medan yang kurang mampu agar buruan segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI). Karena melalui Perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2022 yang baru saja disahkan (Red- 26/9/2022) telah menambah kuota 100.000 orang lagi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemko Medan.
“Ayo bagi warga kurang mampu daftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Manfaatkan tambahan kuota 100 ribu, waktu tinggal 3 bulan lagi,” ajak Hasyim.
Himbauan dan ajakan ini disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke IX Tahun 2022 gelombang ke dua produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pukat VII Gg Nauli Kel Bantan Timur Kec Medan Tembung, Senin (26/9/2022). Hadir saat Sosper Vianti Dewi Nasution (Camat Medan Tembung), Yudha (Seklur Bantan Timur), Sutan (Dinkes), Ratri Utami (Dinsos), Ferry Oliver Sinaga (BPJS Kesehatan), tokoh agama dan ratusan warga.
Pada kesempatan itu, Hasyim SE minta kepada seluruh Kepling dan Lurah di Kota Medan supaya dapat membantu fasilitasi warganya yang kurang mampu mendapatkan BPJS PBI. “Kepling diharapkan dapat membantu warganya dan sosialisasi,” harap Hasyim. (BP/EI)
Komentar