Medan-BP: Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, (foto) merasa prihatin dengan tidak tercapainya target PAD pajak reklame di Kantor Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, baru terealisasi 15 % dari Rp 120 miliar baru sebesar Rp15 miliar.
Ketua DPRD Medan menegaskan hal itu pada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (2/12/2019 pasca Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Jhon E Lase, menjelaskan realisasi di Dinas perizinan Pemko Medan tersebut.
Semestinya, lanjut Hasyim lagi, ASN di dinas itu harus lebih kerja keras untuk pencapaian target dari pajak reklame.
“Kalau sudah begini ya prihatin lah yang diberikan kepada mereka,” ucapnya.
Dia juga pesimis, target pajak reklame tercapai di tahun 2019. Soalnya, waktu untuk mendokrak target tinggal beberapa hari lagi.
“Ya, kalau untuk mencapai target tidak mungkin, karena waktu sudah mendesak. Lebih baik memikirkan tahun depan bagaimana cara untuk target tersebut, ” ujarnya.
Di samping itu, Ketua DPRD Kota Medan ini meminta Plt Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi ASN, karena jika tidak dilakukan dikhawatirkan tahun berikutnya bisa terulang kembali.
“Saya minta Plt Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja ASN tersebut, sehingga ada celah untuk target di pajak reklame mendatang.
Sebelumnya Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Jhon E Lase, di Medan menyebutkan, PAD dari pajak reklame sangat sulit tercapai sampai akhir tahun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut.
“Pemko Medan kan mulai membuat nol semua reklame, seluruh tidak berizin dipangkas. Ini baru mulai tumbuh kembali,” jelasnya.
Bukan hanya itu, alasan lain yakni terkait dengan larangan berdirinya reklame di daerah milik jalan seperti median jalan, dan trotoar. (BP/EI)
Komentar