Berita Daerah
Beranda » Berita » Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Bantah Temui Kapolda Bahas Kasus

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Bantah Temui Kapolda Bahas Kasus

Fraksi Demokrat DPRD Sumut ketika di Mapolda Sumut.(Istimewa)

Medan-BP : Ketua Fraksi Demokrat, DPRD Sumut, Armyn Simatupang membantah bahwa pertemuannya dengan Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Martuani Sormin, Jumat 29 Januari 2021, karena suatu penanganan kasus.

Menurutnya, kedatangan sembilan orang wakil rakyat ini kepada orang nomor satu di Mapolda Sumut ini murni karena silaturahmi.

“Kami silaturahmi dengan Kapolda Sumut, bukan karena ada masalah atau kasus,” katanya kepada harianbatakpos.com.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Ketika ditanya awak media perihal laporan Demokrat ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Pria berkacamata ini membantahnya.

“Tidak ada urusan dengan kasus, kami (Fraksi Demokrat) kemari hanya silaturahmi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat Kota Medan malaporkan akun facebook dan twitter Prof. Yusuf L Henuk ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Rabu 13 Januari 2021.

Laporan Partai Demokrat terkait dengan postingan kedua akun itu yang menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bodoh dan bodoh sekali. Kemudian, akun itu juga menyebut bahwa kader Demokrat adalah penjilat.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Kader Partai Demokrat Kota Medan, Subanto membenarkan adanya laporan partai berlambang mercy itu ke Mapolda Sumut. Menurutnya, laporan itu ditunjukkan kepada akun Prof Yusuf L Henuk sebagai bentuk keberatan.

“Kami dari DPC Demokrat Kota Medan bersama pengacara melaporkan akun atas nama Prof Yusuf L Henuk,” kata Subanto.

Ada tiga postingan yang dilaporkan, menyebut sBY Bodoh, AHY bodoh dan dia sebut pengikut atau kader Demokrat penjilat. Itulah penyebabnya.

“Bapak SBY adalah bapak bangsa dan Presiden ke 6 sudah banyak sumbangsihnya untuk negara, tapi serta merta dijustice oleh akun twitter dan facebook atas nama Prof Yusul L Henuk ini,” ungkapnya.

Mereka heran mengapa akun itu menimbulkan kegaduhan dan menyebut SBY dan AHY bodoh. Adapun nomor laporan itu STTLP/75/I/2021/Sumut/SPKT I.

“Kami memilih langkah hukum ini. Pernyataan bodoh kedua akun itu membikin kegaduhan dan jelas menyudutkan bapak SBY maupun Bapak AHY,” terangnya.

Kuasa Hukum Demokrat Kota Medan, Muhammad Hatta membenarkan bahwa mereka mengadukan kedua akun atas nama Prof Yusul L Henuk. Mereka akan mengawal kasus ini.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar profesional menangani laporan ini. Kami juga menghormati proses hukum dan Kasus ini akan kami kawal terus,” terangnya.

Kepala Sub Bidang Penmas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi M.P Nainggolan mengaku akan menindaklanjuti segala laporan atau aspirasi dari masyarakat.

“Pasti segala aspirasi atau aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan tufoksinya,” terangnya.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan