Berita Daerah
Beranda » Berita » Ketua Komisi A DPRD Sumut Belum Tepati Janji RDP dengan FKWI Bahas Pemakaman di Deli Serdang

Ketua Komisi A DPRD Sumut Belum Tepati Janji RDP dengan FKWI Bahas Pemakaman di Deli Serdang

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro. (BP/Reza Pahlevi)

Medan-BP: Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) tetap meyakini pernyataan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto yang terus berjanji mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait izin dari pemakaman etnis Tionghoa Marindal I di Jalan Stasiun Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

Meskipun wacana tersebut telah disampaikan sejak awal bulan April 2021 lalu, dalam audiensi FKWI dengan Komisi A DPRD Sumut. Namun, hingga bulan Mei 2021 ini, pengurus FKWI optimis dan menunggu penjadwalan RDP yang dijanjikan.

“Kita tetap yakin dengan Pak Hendro, selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut. Meski kami tidak memiliki histori kedekatan khusus, namun sejak pertemuan FKWI beberapa waktu lalu, kami melihat pak Hendro adalah pribadi yang amanah. Apalagi, persoalan ini menyangkut aset negara. Jadi kita tetap memberi beliau waktu, guna menjadwalkan RDP dan membantu rekan-rekan mengungkap fakta,” sebut Direktur FKWI, Moh. Hendrik Paris Hutapea, Kamis 8 Juli 2021.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Sementara itu, secara terpisah Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengimbau agar rekan-rekan media yang tergabung dalam FKWI tetap bersabar. Saat ini, pihaknya masih menjadwalkan waktu yang tepat untuk RDP terkait pemakaman etnis Tionghoa Marindal I.

“Sore, kita akan jadwalkan. Mohon bersabar,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *