Nasional
Beranda » Berita » Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli Protes Pemberlakuan Stiker Ijin Melintas Di Lanud Soewondo

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli Protes Pemberlakuan Stiker Ijin Melintas Di Lanud Soewondo

Jakarta-BP: Pemberlakuan stiker ijin melintas di jalan Adisutjipto di kawasan pangkalan udara Soewondo Medan diprotes keras ketua Komisi A DPRD Sumut Nezar Djoeli.

Menurut Nezar, pemberlakuan stiker di kawasan militer Kosek Hanudnas III menunjukkan kearoganan terhadap masyarakat. Padahal, jalan tersebut merupakan salah satu fasilitas umum kota Medan.

“Kalau jalan itu sudah dihibahkan (ke Kosek Hanudnas III Lanud Soewondo) mungkin masih bisa ditolerir sistem stiker izin lintas, itupun jangan membebani rakyat,” kata Nezar kepada wartawan di Medan, Jumat (7/9).

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Politisi NasDem ini mengaku khawatir, penerapan wajib stiker izin lintas tersebut bermuatan kepentingan.

“Kepentingan terhadap sesuatu hal tertentu, sehingga strategi-strategi awal dengan menggunakan stiker, ujung-ujungnya diduga ada kepentingan yang lebih besar terhadap stiker itu,” ujarnya.

Nezar menegaskan dirinya kecewa dengan kebijakan Komando Operasional Pangkalan TNI AU Soewondo. Seolah-olah, lanjut dia, jalan Adisutjipto yang melintasi kawasan Lanud Soewondo hanya milik TNI AU.

“Padahal pemeliharaan jalan tersebut masih menggunakan uang rakyat melalui APBD. Harusnya jangan ada keistimewaan terhadap pengguna jalan yang hanya menyusahkan rakyat,” tukasnya.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

“Saat ini rakyat sudah sangat butuh dukungan pemerintah secara optimal, tapi malah di takut-takuti dengan kebijakan- kebijakan sepihak,” timpalnya.

Ia juga mengungkap keanehan sepanjang jalan tersebut. Yakni soal ‘polisi tidur’ sepanjang Jalan Adisutjipto yang jumlahnya semakin banyak. Menurut dia, pengguna jalan harus antri panjang akibat kendaraan pelan-pelan saat melintasi polisi tidur. Apalagi, jalan tersebut adalah jalur ke beberapa sekolah.

“Bisa dibayangkan, kendaraan harus melintasi 10 lebih politisi tidur yang dibuat mereka, akibatnya terjadi macet panjang. Padahal jalan Adisutjipto itu salah satu jalan alternatif menghindari kemacetan terjadi di Jalan Djamin Ginting, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Juanda,” urainya.

Diketahui, Komando Operasi TNI AU-I Pangkalan TNI AU Soewondo mengeluarkan stiker izin lintas bagi masyarakat yang melintas jalan sepanjang kawasan Lanud Soewondo, mulai bundaran eks bandara Polonia hingga simpang Avros.

Stiker izin lintas itu berdasarkan surat edaran nomor SE/02/VI/2018 tentang stiker izin lintas wilayah Lanud Soewond. Disebutkan, stiker itu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lanud Soewondo.

Stiker diwajibkan bagi warga sipil yang menggunakan akses TNI AU/melintasi di jalan KMU Adisutjipto atau jalan lain yang ada kepentingannya dengan TNI AU. Stiker dibagi dua warna, yaitu warna merah untuk warga sekitar Lanud Soewondo dan warna biru bagi pengguna Jalan Adisutjipto.

Sumber: Akurat (JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *