Berita Daerah
Beranda » Berita » Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Dinas PKPPR

Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Dinas PKPPR

Ketua Komisi IV DPRD Medan Abd Rani SH.BP/ist

Medan-BP: Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Abd Rani SH ingatkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Dinas PKPPR) Kota Medan agar selektif menentukan penerima bantuan bedah rumah.

Penggunaan anggaran sebesar Rp 15 Miliar TA 2019 diharapkan transparan dan tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Abd Rani SH kepada wartawan di Medan, Selasa (13/08/2019) menyikapi penggunaan anggaran bedah rumah. Abd Rani minta supaya program bedah rumah tidak disalah gunakan.

Yos Taringan, SH, MH: Sisingamangaraja XII Sosok yang Terus Hidup dalam Semangat serta Inspirasi Generasi Melenial dan Gen Z

Disampaikan Abd Rani, semua elemen masyarakat kiranya dapat mengawasi penggunaan anggaran bedah rumah. “Jangan sampai ada oknum yang menjadi agen mengaku bisa memfasilitasi supaya dapat bedah rumah. Akhirnya untuk mengharapkan imbalan,” ujar politisi PPP itu.

Untuk hal itu, Abd Rani minta Dinas PKPPR supaya melakukan seleksi dengan benar siapa yang paling layak menerima sesuai kriteria yang ditentukan. Disinyalir ada oknum yang bermain demi kepentingan pribadi.

“Kita minta supaya diusut realisasi penggunaan anggaran bedah rumah sebelumnya. Begitu juga anggaran yang mau berjalan TA 2019 juga supaya diawasi dengan benar,” tegasnya.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Ir Benny Iskandar usai rapat pembahasan P APBD Pemko Medan TA 2019, alokasi anggaran bedah Rumah di kota Medan saat ini mengalami penurunan. Sebelumnya dialokasikan di APBD TA 2019 Pemko Medan sebesar Rp24 Miliar, namun setelah Perubahan APBD TA 2019 mengalami penurunan menjadi Rp15 Miliar.

Perbaikan Fasiltas Pintu Masuk, Pedagang Pasar Pusat Pasar Apresiasi Direksi PUD Pasar

Dijabarkan, jumlah anggaran sebesar Rp15 Miliar itu diperuntulkan sekitar 450 hingga 500 unit rumah. Dan hingga saat ini realisasi penggunaan anggaran tersebut masih nihil.

Diakui Benny, hingga saat ini pihak Dinas PKPPR kota Medan masih terus melakukan verifikasi calon penerima bantuan sesuai kriteria yang ditentukan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan