Berita
Beranda » Berita » Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa dengan Kasatpol PP

Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa dengan Kasatpol PP

Paul Simanjuntak

Medan-BP: Ketua komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak (foto) sangat kecewa atas ketidakhadiran Kasatpol PP Kota Medan, H.Sofyan beserta jajarannya yang tidak mau memberikan kabar atau mengutus wakilnya untuk hadir pada RDP di DPRD Medan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Kasatpol PP Kota Medan beserta jajarannya akhirnya batal dilaksanakan karena Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan terkesan “mencueki” undangan RDP itu. Mereka telah lama ditunggu, berjam-jam tidak kunjung mau datang, tanpa alasan yang jelas.

Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan, Selasa  (3/12/2019)  menyebutkan, sangat kecewa atas ketidakhadiran Kasatpol PP Kota Medan, H.Sofyan beserta jajarannya yang tidak mau memberikan kabar atau mengutus wakilnya untuk hadir pada RDP tersebut.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

”Kita kecewa, meskipun begitu kita akan kembali jadwalkan ulang RDP bersama Satpol PP ini, dan kita minta agar Kasatpol PP Medan dan jajarannya tidak mengulang kembali kelakuannya seperti ini. Ini rapat perdana komisi IV, dan sekaligus juga perkenalan dan membahas laporan kinerja triwulan dinas tersebut,” jelas Paul.

Dijelaskannya, banyak laporan – laporan miring dari masyarakat dalam berbagai hal, ke komisi Ivn  termasuk perizinan yang melanggar aturan. Namun pernindakan terhadap laporan itu terkesan minim atau tidak sesuai dengan yang di harapkan.

“Ini salah satu yang ingin kita bahas bersama Kasapol PP. Tapi mereka tidak mau datang,” ujarnya.

Ditegaskan Paul, jika untuk panggilan berikutnya Kasatpol PP Medan dan jajaran tidak juga mau hadir tanpa alasan yang masuk akal maka, komisi IV selaku konterpart dari dinas ini akan mengkaji ulang kinerja Sofyan selaku Kasatpol PP Medan.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

” Bila perlu kita rekomendasikan agar jabatannya (Sofyan-red) dikaji ulang,” ujarnya.

Sementara Roni David, Deddy Akhyar Nasution, sependapat dengan usulan Ketua Komisi IV agar mengevaluasi kembali kinerja Kasatpol PP Kota Medan jika pada pemanggilan penjadwalan berikutnya Kasatpol PP Kota Medan tidak juga hadir. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *