Peristiwa
Beranda » Berita » Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dituduh Melakukan Tindak Asusila: Kisah Korban Cindra Aditi Tejakinkin

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dituduh Melakukan Tindak Asusila: Kisah Korban Cindra Aditi Tejakinkin

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Kisah kontroversial melibatkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mencuat ke permukaan setelah dituduh menyalahgunakan jabatan dan melakukan tindak asusila terhadap korban bernama Cindra Aditi Tejakinkin. Kasus ini mencatat peristiwa tragis di mana korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya setelah berhubungan badan dengan Hasyim Asy’ari.

Menurut pengungkapan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Petalolo, dalam sidang DKPP terungkap bahwa Hasyim Asy’ari terbukti memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Den Haag, Belanda. Ratna Dewi juga membeberkan serangkaian kejadian yang menggambarkan pemaksaan yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari terhadap korban.

Seperti disadur dari laman TVonenews.com, Ratna Dewi menjelaskan bahwa peristiwa pemaksaan hubungan badan terjadi saat Hasyim Asy’ari berada di Belanda untuk mengikuti agenda kegiatan Bimtek PPLN di Den Haag pada Oktober 2023. Pada tanggal 3 Oktober 2023, korban dihubungi oleh Hasyim Asy’ari untuk datang ke kamar hotelnya. Meskipun awalnya korban menolak, namun Hasyim terus memaksa hingga hubungan badan terjadi.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Dampak dari kejadian tersebut terasa oleh korban, yang mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya. Korban bahkan harus menjalani pemeriksaan ke dokter umum untuk memastikan kondisinya. Hasil konsultasi dokter menganjurkan pemeriksaan lanjutan yang melibatkan kedua belah pihak.

Selain pemaksaan hubungan badan, Hasyim Asy’ari juga terlibat dalam perjanjian untuk menikahi korban. Surat kesepakatan jaminan suami istri dibuat oleh Hasyim Asy’ari sebagai janji manis kepada korban. Fakta-fakta ini menjadi sorotan dalam sidang DKPP dan mencerminkan perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Selain itu, terungkap pula bahwa Hasyim Asy’ari menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas dan membiayai korban dalam jumlah yang signifikan. Keseluruhan kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan etika dalam pelayanan publik, serta perlunya upaya untuk memberantas tindakan asusila dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kisah tragis Cindra Aditi Tejakinkin menjadi cerminan dari ketidakpatutan perilaku seorang pejabat yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik dan moralitas. Harapannya, keadilan akan terwujud bagi korban dan pelaku akan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan