Nasional
Beranda » Berita » Ketua MA Tegas! Hakim Dilarang Pamer Jabatan dan Hidup Mewah

Ketua MA Tegas! Hakim Dilarang Pamer Jabatan dan Hidup Mewah

Ketua MA Tegas! Hakim Dilarang Pamer Jabatan dan Hidup Mewah
Ketua MA Sunarto saat memberikan pembinaan kepada hakim-hakim baru di Jakarta (Foto: Kompas.com)

Jakarta, harianbatakpos.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan kepada seluruh hakim baru untuk menjaga integritas hakim dan menghindari gaya hidup mewah. Dalam arahannya, Sunarto mengingatkan bahwa jabatan hakim tidak untuk dipamerkan, melainkan dijalani dengan penuh tanggung jawab dan kesederhanaan.

Pesan tegas ini disampaikan saat acara pembinaan hakim di sebuah hotel kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Sunarto mengimbau para hakim agar tidak menggunakan atribut atau stiker hakim yang menunjukkan jabatannya di kendaraan atau pakaian sehari-hari. Ia menilai tindakan semacam itu berisiko dan mencederai nilai kehormatan sebagai penegak hukum.

“Kalau nanti punya mobil, jangan tempel stiker hakim di kaca depan, samping, atau belakang. Jabatan itu tidak perlu dipamerkan, tapi perlu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sunarto dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan peserta.

Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Tutup TPL, Ephorus HKBP: Pernah Mereka Pikirkan Mayoritas Masyarakat Batak…?

Lebih lanjut, Sunarto menyoroti fenomena hakim yang memanfaatkan posisi untuk menghindari hukuman ringan seperti pelanggaran lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa etika hakim mewajibkan setiap aparat pengadilan untuk rendah hati dan tidak memamerkan kekuasaan apalagi hidup mewah.

“Ke mana-mana baju tulisan hakim, ke pasar pun masih pamer jabatan. Itu tidak dibenarkan. Jabatan ini tersembunyi, tidak boleh ditonjolkan,” tegasnya.

Selain soal gaya hidup sederhana, Sunarto menekankan pentingnya menjaga independensi hakim dari segala bentuk intervensi, baik eksternal maupun dari dalam diri sendiri. Menurutnya, integritas yang rapuh akan mudah runtuh oleh rayuan uang atau tekanan keluarga.

“Yang paling berat adalah godaan dari dalam diri sendiri. Uang Rp 50 juta, Rp 100 juta, bahkan Rp 1 miliar bisa ditawarkan. Itu lebih besar dari gaji bulanan hakim. Tapi jangan tergoda, karena kehormatan sebagai hakim jauh lebih mahal,” jelas Sunarto.

Penutupan Minimarket Surabaya: Jukir Resmi Jadi Kunci Kembali Beroperasi

Sunarto juga menyinggung tantangan yang kerap datang dari orang-orang terdekat, seperti istri, anak, atau orang tua, yang bisa menjadi faktor pendorong untuk menerima suap atau gratifikasi. Oleh karena itu, ia mengajak semua hakim untuk teguh dan tidak goyah menjaga integritas sebagai hakim Indonesia.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan