Nasional
Beranda » Berita » Ketua MPR: Pancasila Harus Jadi Dasar Pembentukan Keluarga

Ketua MPR: Pancasila Harus Jadi Dasar Pembentukan Keluarga

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Istimewa)

Solo-BP: Komunitas keluarga dan masyarakat merupakan elemen penting guna menguatkan nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menghadiri Mubes Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di Solo, Jawa Tengah, Sabtu 16 November 2019.

Lingkungan keluarga dan komunitas masyarakat yang sehat, kata Bamsoet, juga dapat memperluas pemahaman dan kepedulian anak sambil belajar tentang nilai dan norma sosial lebih jauh.

“Dalam hubungan ini, Pancasila harus menjadi dasar nilai bagi pembentukan keluarga dan komunitas masyarkat, sehingga Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara akan menjadi tangguh dan kuat,” ujar Bamsoet seperti dilansir dari iNews.id

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Hadir dalam acara Musyawarah Besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan yang akan berlangsung hingga 18 November itu antara lain Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Widjiatno Notomihardjo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Menteri Pertanian Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengajak semua pihak kembali menumbuhkembangkan budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Selain itu, juga perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam perilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat.

“Kita juga perlu menumbuhkan dan mengembangkan kembali kehidupan berbangsa yang berbudaya tinggi dengan menggugah, menghargai dan mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari budaya daerah. Untuk itu, diperlukan penghayatan dan pengamalan agama yang benar, kemampuan adaptasi, ketahanan dan kreativitas budaya dari masyarakat,” tutur Bamsoet. (okz)

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah