Jakarta-BP: Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso juga turut dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan baru kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
Wimboh rampung dimintai keterangannya sekira pada pukul 12.50 WIB. Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York tersebut mengakui bahwa digali keterangannya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century.
“Iya (soal Century). (yang ditanya KPK) ya enggak boleh dong (dikasih tahu),” singkat Wimboh di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Dikonfirmasi terpisah, juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya memang sedang menggali keterangan dari Wimboh untuk penyelidikan baru. Menurut Febri, Permintaan keterangan Wimboh tidak jauh berbeda dengan Miranda Goeltom.
“Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan. Di perkara yang sama dengan permintaan keterangan terhadap Miranda,” terang Febri.
Sebelumnya, Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom telah lebih dulu keluar dari Gedung KPK setelah dimintain keterangan oleh KPK terkait penyelidikan baru kasus Bank Century. Miranda mengakui dikorek keterangannya soal pengambilan keputusan dalam FPJP bank Century.
KPK sendiri memang sedang membuka penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Penyelidikan baru dimulai dengan merujuk pada putusan Budi Mulya.
Dalam perkara ini, Budi Mulya divonis sepuluh tahun penjara di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor. Jaksa melakukan upaya hukum lanjutan, yang kemudian hukuman terhadap Budi Mulya diperberat menjadi 15 tahun penjara.
(Okezone) BP/JP
Komentar