Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari: Pers Harus Sajikan Berita Profesional

Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari: Pers Harus Sajikan Berita Profesional

Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

Medan-BP: Pers harus menyajikan informasi tentang kebutuhkan masyarakat untuk mengenali kelebihan dan kekurangan para Calon Presiden atau Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD I dan CalonAnggota DPRD II, tetapi dengan tetap semangat independen dan profesional.

Untuk itu, Pers harus menyajikan informasi tentang para kandidat, tetapi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri pilihan politiknya.

Demikian salah satu butir penegasan yang diungkapkan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari terkait momentum pergantian tahun 2018 ke 2019, kemarin.

Profil Viman Alfarizi Wali Kota Termuda Kota Tasikmalaya

Dijelaskannya, Pemilu 2019 adalah pemilu sangat kompleks sekaligus rawan. Di bilik suara, kita berhadapan langsung dengan 5 kartu suara yang berbeda. Ada sekitar 20.500 kursi yang diperebutkan oleh lebih dari 300 ribu kandidat. Akan ada 850 ribu TPS dengan total 5.000.000 panitia pemungutan suara. Banyak sekali informasi yang mesti diketahui masyarakat tentang proses persiapan pemilu, pemungutan suara, kandidasi dan lain-lain.

Fakta menunjukkan, hingga hari ini sosialisasi tentang berbagai hal ini masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini menimbulkan kerawanan mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, pers perlu diingatkan agar turut berperan dalam sosialisasi tentang tahap-tahap dan tata cara pemilu.

Sebagaimana telah terbukti, media massa adalah saluran komunikasi dan informasi yang utama di Indonesia hari ini. Jangan sampai, pers terus-menerus hanya berkutat dengan isu persaingan capres-cawapres dan mengesampingkan pemilihan legislatif. Jangan sampai pers terlalu sibuk dengan kontroversi tentang persaingan antar kandidat sehingga melupakan pentingnya pemberitaan tentang proses-proses penyelenggaraan pemilu.

Yang tidak kalah penting adalah menjaga suasana yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan pemilu. Semua kandidat politik sangat berkepentingan dengan pemberitaan media. Beberapa di antara mereka mungkin akan berusaha menggunakan ruang pemberitaan media untuk menyudutkan pihak-pihak lain.

Ketum TKN Nusantara Adi Lubis Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus OTT Kadis PUPR Sumut

Perlu kedewasaan dan kehati-hatian dalam hal ini, agar media tidak terseret ke dalam konflik atau persaingan politik antar kontestan pemilu. Media harus menghindari peranan “intensivier of conflict”, peranan mengintensifkan dan memperbesar skala konflik melalui pemberitaan yang bersifat bombastis dan provokatif.

Media-media mesti dapat menahan diri dan tahu-batas dalam menggunakan informasi di media sosial. Jika media-sosial dipenuhi dengan informasi yang spekulatif, agigatif, hoax dan ujaran kebencian, semestinya media massa jurnalistik menyajikan informasi yang lebih baik dan berkualitas. Jika di media sosial banyak orang asal ngomong, asal nuduh dan apriori kepada orang lain, semestinya media massa jurnalistik tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi atau pernyataan yang demikian.

Jika di media sosial, publik sering terpancing untuk menggunjingkan masalah-masalah pribadi tokoh politik dan pejabat, semestinya media-massa jurnalistik dapat menghindari eksploitasi urusan-urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik. Pendek kata, perlu dijaga benar agar media-massa jurnalistik tidak menjadi follower media-sosial dalam hal menyajikan informasi yang tidak kredibel, apriori, bermuatan kebohongan atau kebencian.

Di era disrupsi dewasa ini, jati diri pers nasional sedang diuji apakah dapat menampilkan informasi dan wacana yang lebih beradab dibandingkan dengan media sosial.

Pers Indonesia mesti dapat mengawal proses penyelenggaraan suksesi kepemimpinan nasional 2019 berdasarkan UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Besar harapan masyarakat agar pers Indonesia dapat menjadi “wasit” yang adil dan proporsional, dan tidak justru menjadi “pemain” dalam proses pemilu yang berlangsung. Menaati Kode Etik Jurnalistik dan berperan sebagai pihak yang netral juga dapat menghindarkan pers, terutama wartawan, dari kemungkinan-kemungkinan kekerasan yang masih sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Persoalan korupsi masih menjadi masalah utama bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah semestinya pers Indonesia terus-menerus menguatkan komitmen dalam membantu upaya memerangi korupsi. Hal ini dilakukan dengan terus-menerus memberitakan kasus-kasus korupsi, melakukan indepth reporting atau jurnalisme investigatif, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, prinsip akurasi dan keberimbangan berita.

Tahun 2018, bangsa Indonesia tak henti-henti dirundung musibah bencana alam dan bencana sosial. Dari gunung meletus, gempa bumi, terorisme hingga tsunami silih berganti melanda negeri tercinta ini. Tentu saja, bencana itu menjadi perhatian pers nasional. Dalam beberapa momentum, masih ditemukan kecenderungan pers untuk mendramatisasi keadaan korban dan dampak bencana secara berlebihan.

Demikian pernyataan PWI Pusat dalam momentum pergantian tahun 2018 ke 2019. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, kami mengucapkan selamat tahun baru. Semoga perjalanan kita sebagai bangsa akan semakin baik dan sesuai harapan tahun depan. (BP/EI/Rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *