Daerah
Beranda » Berita » Ketua TP PKK Tapsel Ajak Anggota Untuk Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting

Ketua TP PKK Tapsel Ajak Anggota Untuk Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting

Ketua TP PKK Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu saat mengajak anggota untuk komit menurunkan angka Stunting di Tapsel, Jum'at (3/6-22). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Ny Rosalina Dolly Pasaribu, mengajak anggota dan seluruh timnya untuk sama-sama berkomitmen dalam menurunkan angka keluarga beresiko Stunting. 

Rosalina yang juga Wakil Ketua II Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Tapsel itu mengajak, anggota atau seluruh timnya untuk terus mencari terobosan demi mewujudkan apa yang menjadi visi misi Pemkab Tapsel.

“Penurunan angka resiko Stunting ini merupakan implementasi Visi Tapsel, yakni Tapsel yang maju berbasis Sumber Daya Manusia Pembangun yang Unggul, Sehat, Cerdas dan Sejahtera, ungkapnya kepada peserta Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka Rembuk Stunting tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tapsel di Aula Kantor Camat Sipirok, Jum’at (3/6-22).

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Kata Rosalina, penanganan Stunting harus dilaksanakan secara Paripurna atau sama-sama dimulai dari periode Remaja, Calon Pengantin, Masa Kehamilan, Persalinan dan terus sampai anak berusia 5 tahun. Dia juga mengajak anggota atau seluruh timnya untuk menjadikan setiap masalah sebagai tantangan, guna mencapai sebuah tujuan. 

“Sehingga tercapai generasi hebat, sehat serta produktif, demi mewujudkan target Generasi Emas pada tahun 2045,” imbuh Rosalina.

Lebih lanjut, Rosalina menjelaskan, dalam kerangka pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia, Stunting adalah dampak yang sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas ekonomi jangka pendek ataupun jangka panjang. Jangka pendek Stunting dapat akibatkan kecerdasan otak anak-anak tak maksimal, jelasnya.

Sementara sebut Rosalina, untuk jangka panjang, anak-anak akan lebih rendah sehingga menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan. Dijelaskannya, ada 4 faktor yang menyebabkan terjadinya Stunting, menurut laporan Percepatan Nasional hasil kemiskinan TNP2K tahun 2017. 

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Pertama, pengasuhan terkait pengetahuan gizi yang baik saat hamil dan melahirkan. Kedua, pelayanan pemeriksaan kehamilan yang kurang berkualitas. Ketiga, akses makanan bergizi yang kurang. Dan keempat, kurangnya akses air bersih serta sanitasi yang dapat mempengaruhi impeksibel ulang pada perkembangan anak, ungkapnya.

Disamping itu, Rosalina juga mengatakan bahwa gerakan penurunan keluarga beresiko Stunting di Indonesia, menjadi program serta komitmen Nasional yang bertujuan memperdayakan Tim PPS Kabupaten, Kecamatan dan Desa. TPK Desa juga dapat melakukan pendampingan keluarga beresiko Stunting di seluruh Desa di Indonesia.

Pihaknya juga berharap ke masyarakat, aparat Desa/Kelurahan, Kecamatan juga Kabupaten untuk meningkatkan serta mengembangkan Sumber Daya, Pangan dan Lokal di Desa untuk memenuhi gizi anak serta ibu hamil, tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapsel, Ahmad Ibrahim Lubis dalam laporannya menyampaikan bahwa Rembuk Stunting tingkat Kecamatan untuk Zona 1 meliputi Angkola Muaratais, Batang Angkola, Sayurmatinggi, Tantom Angkola dan Angkola Selatan. Dan itu telah dilakukan, pada hari Kamis (2/6-22) di Aula Kantor Camat Batang Angkola. 

“Sedangkan pada hari ini, untuk Zona II meliputi Sipirok, Angkola Timur, Arse, Saipar Dolok Hole dan Aek Bilah dilakukan di Aula Kantor Camat Sipirok. Dan untuk Zona III meliputi Batangtoru, Muara Batangtoru, Angkola Sangkunur, Marancar dan Angkola Barat akan dilaksanakan pada hari Selasa (7/6-22) di Aula Kantor Camat Batangtoru,” paparnya.

Sebut Ahmad Ibrahim, Tapsel menjadi salah satu lokasi Fokus Intervensi Stunting Terintegrasi 2022. Situasi Stunting di Tapsel sesuai dengan data riset Studi Status Gizi (SSG) Balita 2021 yang mencapai angka 30,8 persen. Dengan angka itu, Pemkab Tapsel melalui Bupati, menginstruksikan dengan dasar Perpres No 72/2021 dengan turunan peraturan Kepala BKKBN Nomor 12/2021 yang dilanjutkan dengan SK Bupati yang akan membentuk TPS. 

“Adapun Tim Pendamping Desa (TPK) terdiri dari Bidan Desa, TP PKK Desa dan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD). Oleh karena itu, kita berharap angka penurunan Stunting di Tapsel tahun ini dapat terpenuhi,” harap Ahmad Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tapsel Muhammad Yusuf mengatakan, setiap melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa atau dengan PKK Desa agar menggunakan Anggaran Desa dengan baik dan tepat sasaran. Sebab, dalam waktu Dua, Tiga tahun belakangan sudah bergelut dengan Stunting terutama di Desa, ujarnya.

Selain itu sebut Yusuf, juga sudah dibuat baik dalam penganggaran makanan tambahan untuk Stunting maupun penyuluhan-penyuluhan terkait Stunting sudah terus dilakukan. Yang menjadi ujung tombak kegiatan ini terletak di Desa, sehingga  penurunan Stunting menjadi evaluasi bersama. 

“Setiap kader di Desa  bergerak cepat agar turun langsung ke lokasi. Kita sudah memiliki data, gunakan semua potensi yang ada di Desa, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dala acara tersebut, Kabag Humas dan Protokol, Camat Zona II, Ketua TP PKK Kecamatan Zona II, Satgas Stunting, TPK Wilayah Zona II, Koordinator Penyuluh PLKB Zona II, Kepala Puskesmas Zona II dan mewakili Kadis Kesehatan. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *