Jakarta, harianbatakpos.com – Pernyataan tokoh nasional Jusuf Kalla yang menyebut konflik agama seperti di Poso dan Ambon dipicu oleh keyakinan “mati syahid” dari kedua pihak menuai kecaman luas.
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga berpotensi menyesatkan opini publik serta melukai perasaan umat Kristen.
Dalam keterangannya, Lamsiang Sitompul menegaskan bahwa sebagai figur publik sekaligus mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla seharusnya mengedepankan kehati-hatian dan tanggung jawab moral dalam menyampaikan pandangan, terlebih terkait isu sensitif yang menyangkut agama dan konflik sosial.
“Pernyataan tersebut bukan sekadar tidak tepat, tetapi berbahaya karena menyederhanakan konflik yang kompleks menjadi narasi tunggal yang bias. Hal ini berpotensi memicu keresahan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk distorsi terhadap ajaran Kristen. Lamsiang menolak keras narasi yang mengaitkan umat Kristen dengan konsep kekerasan demi memperoleh kemuliaan rohani.
“Ini adalah kekeliruan serius. Dalam ajaran Kristen tidak ada legitimasi teologis untuk membunuh demi kesyahidan. Narasi seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menciptakan stigma berbahaya terhadap umat Kristen,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen berlandaskan kasih, pengampunan, dan penolakan terhadap kekerasan, sebagaimana tertuang dalam Alkitab:
Matius 5:44: “Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.”
Roma 12:19: “Janganlah kamu sendiri menuntut pembalasan, tetapi berilah tempat kepada murka Allah.”
Yohanes 13:34: “Supaya kamu saling mengasihi.”
Menurutnya, ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat dalam ajaran Kristen.
Tak hanya itu, Lamsiang Sitompul juga mendesak agar pernyataan Jusuf Kalla ditindaklanjuti melalui proses hukum oleh kepolisian guna memberikan kejelasan dan mencegah berkembangnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pernyataan publik seperti ini memiliki dampak luas. Jika tidak diluruskan secara terbuka dan bertanggung jawab, dapat memicu ketegangan antarumat beragama. Proses hukum perlu dilakukan agar ada kejelasan serta pembelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Indonesia berdiri di atas fondasi keberagaman. Setiap tokoh publik memiliki tanggung jawab untuk menjadi penyejuk, bukan memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Pernyataan Jusuf Kalla yang viral tersebut hingga kini terus menuai reaksi dari berbagai kalangan. Hal ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berbicara di ruang publik, terutama dalam isu keagamaan yang sensitif di Indonesia. (BP/red)


Komentar