Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Ketua Yayasan Kartika Jaya BB, Tri Sasanti Fadillah: Peranan Guru dalam Peningkatan Pendidikan

Ketua Yayasan Kartika Jaya BB, Tri Sasanti Fadillah: Peranan Guru dalam Peningkatan Pendidikan

Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang I Bukit Barisan Ny Dra. Tri Sasanti MS Fadhilah saat memberikan pengarahan materi pelatihan kepada peserta pelatihan motivasi peningkatan kinerja Kepala Sekolah dan Guru di lingkungan Yayasan Kartika Jaya Cabang I Bukit Barisan di Aula Persit KCK PD I Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Km 7,3 Medan (Batakpos)

Medan-BP: Sekolah sebagai lembaga formal memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembelajaran.

Demikian dikemukakan Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang I Bukit Barisan Ny Dra Tri Sasanti Fadillah saat memberikan pelatihan motivasi peningkatan kinerja kepada 122 Kepala Sekolah dan guru dilingkungan yayasan Kartika Jaya Cabang I BB pada Rabu kemarin di Aula Persit KCK PD I Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto KM 7,5 Medan.

Dikatakannya, untuk mewujudkan kualitas pendidikan tentunya tidak lepas dari peran Guru sebagai tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, Yayasan Kartika Jaya Cabang I Bukit Barisan mempunyai tekad untuk mewujudkan pendidikan yang semakin baik di Kota Medan khususnya di lingkungan Yayasan Kartika Jaya Cabang I Bukit Barisan.

Marak Narkoba di Jermal, Pendemo Desak Polisi Tangkap Guntur dan Copot Kasatnarkoba

Salah satunya dengan memberikan pelatihan motivasi peningkatan kinerja bagi para Kepala Sekolah dan Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK di lingkungan Yayasan Kartika Jaya Cabang I Bukit Barisan.

Lebih lanjut Tri Sasanti berharap agar para Kepala Sekolah dan Guru dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menyerap ilmu yang diberikan.

Pembelajaran quantum yaitu pembelajaran yang kreatif efektif dan menyenangkan guna melibatkan siswa secara aktif. Pada intinya para guru harus kreatif agar ilmu yang disampaikan pada siswa dapat diterima dengan mudah dan menyenangkan.

Dikesempatan itu, Kadisdik Sumut yang diwakili staf PSMA Pengawas Disdiksu Saut Aritonang menyampaikan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 1 tentang guru dan dosen, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

AMS XII Medan Marelan Kolaborasi dengan PSMTI Sumut Gelar Bakti Sosial Untuk Lansia

Sebab jika guru semakin bermutu maka akan semakin besar sumbangannya bagi perkembangan diri siswanya maupun perkembangan masyarakat.

Bagi guru penilaian kinerja guru merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam memperbaiki kualitas kinerjanya. Kualitas yang berkaitan dengan mutu kerja yang dihasilkan, sedangkan kuantitas adalah jumlah hasil kerja yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu dan ketepatan waktu adalah kesesuaian waktu yang telah direncanakan. Dalam upaya untuk mengetahui sebuah kinerja individu, kelompok, maupun organisasi, maka dilakukan penilaian kinerja.

Turut hadir dalam kegiatan Badan pengawas Yayasan Kartika Jaya Cabang I BB Irdam I/BB Kolonel Inf R Sidharta Wisnu Graha SE. Pengurus Persit KCK PD I/BB dan Pengurus Dharma Pertiwi Daerah “A” Bukit Barisan. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *