Berita Daerah
Beranda » Berita » Ketum DPP MAPAN RI Ingatkan Parpol: Jangan Usung Mantan Pecandu Narkoba Jadi Calon Kepala Daerah

Ketum DPP MAPAN RI Ingatkan Parpol: Jangan Usung Mantan Pecandu Narkoba Jadi Calon Kepala Daerah

Ketum DPP MAPAN RI, Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP (kanan) foto bersama dengan Sekjend DPP MAPAN RI, Andhy Nainggolan. Foto: istimewa

Medan-BP: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN – RI) Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP didampingi Sekjend Andhy P Nainggolan ST, mengingatkan partai politik untuk tidak mengusung calon kepala daerah mantan pecandu narkoba.

Sebab, Dedi menilai seseorang yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba dia berpotensi kambuh kembali.

“Kuncinya bukan dipilih atau tidak dipilih oleh rakyat, tapi (mantan pengguna narkoba itu) dicalonkan atau tidak oleh Partai. Jadi kuncinya ada di partai. Kalau partai tidak mau kan tidak ada calon itu, kecuali kalau mereka maju independen,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (1/9/2020).

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Menurut Dedi, partai politik harus memperketat seleksi bakal calon kepala daerah yang bakal diusung pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Jangan sampai partai politik tidak melihat rekam jejak calon yang bakal diusung pada hajatan dan pesta demokrasi daerah lima tahunan tersebut.

“Yang pasti orang yang pernah menjadi pecandu (narkoba) tingkat kemungkinan akan kambuh lagi itu sangat besar. Artinya selagi masih ada calon lain kenapa mesti orang yang pernah menjadi pecandu. Lagi pula kalau dia pernah menjadi pengguna musiman kemungkinan juga akan kambuh lagi itu sangat besar. Artinya kita ini kan memilih calon kepala daerah. Calon kepala daerah ini sebisa mungkin orang yang secara ahlaknya baik dan perilakunya baik,” pungkasnya.

Selain itu, Sekjend DPP MAPAN RI, Andhy Nainggolan juga menambahkan partai tidak boleh langsung percaya pada hasil tes urine yang disodorkan calon kepala daerah. Sebab, kata dia, bisa jadi tes urine yang disodorkan bakal calon kepala daerah tersebut adalah hasil tes urine sehari sebelum dia mendaftar ke Partai Politik.

“Jadi saya menghimbau kepada partai agar kita seleksi bukan hanya bebas narkoba hasil tes urine. Karena tes urine hari ini negatif bisa saja minggu lalu dan bulan lalu dia positif. Kalau hari ini tidak positif bisa jadi bulan depan dia pakai (narkoba) lagi. Jadi tidak cukup hasil tes urine tapi harus dengan jejak rekamnya yang seperti apa, gitu,” tegas Andhy.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Dedi yang juga politisi Anggota DPD/MPR RI  (Senator Dapil Sumatera Utara), ini juga menambahkan calon kepala daerah mantan pecandu sebaiknya mengurungkan niatnya untuk maju.

“Ya sudah pasti kalau DPP MAPAN RI  akan tetap memantau dan melihat rekam jejak seseorang. Para calon kepala daerah itu adalah orang dengan rekam jejak yang baik,” tambahnya.

Sebagai ketum MAPAN RI, Dedi berharap masyarakat agar tidak memilih calon kepala daerah yang punya rekam jejak (pengguna narkoba) seperti itu kerena kemungkinan dia kambuh lagi pasti bisa. “Apalagi kalau sudah memimpin nanti, dengan uang dan pasilitas yang dimiliki serta kesempatan yang lebih lapang untuk menggunakan kembali barang haram tersebut,” katanya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan