Jakarta, harianbatakpos.com – Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, memberikan sorotan tajam terhadap dinamika yang terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dua dugaan pembangkangan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menuntut seluruh lembaga negara untuk patuh sepenuhnya terhadap aturan dan putusan yang berlaku.
Menurutnya, hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia. Karena itu, siapa pun baik warga negara biasa maupun lembaga pemerintah wajib tunduk pada hukum, termasuk Polri sebagai aparat penegak hukum.
H. Kurniawan menguraikan setidaknya dua peristiwa yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan Polri:
1. Pembentukan Tim Reformasi Internal Polri Saat Presiden terpilih kala itu, Prabowo Subianto, menggagas pembentukan Tim Reformasi Kepolisian Eksternal, Polri justru membentuk Tim Reformasi Internal versinya sendiri. Langkah tersebut tidak mendapatkan persetujuan dan Presiden tetap mengarahkan agar reformasi dijalankan melalui mekanisme eksternal yang telah ditetapkan.
2. Tidak Mengindahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Indikasi kedua adalah ketidakpatuhan Polri terhadap putusan MK mengenai pelarangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun Polri dinilai belum melaksanakannya secara penuh. Berbagai alasan yang dinilai publik sebagai “alibi lain-lain yang tidak relevan” justru digunakan untuk mempertahankan praktik yang bertentangan dengan konstitusi.
Dalam pernyataannya, H. Kurniawan menekankan bahwa ketaatan terhadap hukum merupakan dasar dari pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
“Negara ini berdiri di atas hukum. Tidak boleh ada lembaga mana pun yang bertindak seolah-olah berada di atas hukum. Putusan MK itu final, wajib dijalankan. Jika Polri tidak mematuhinya, maka itu merusak wibawa negara dan mencederai prinsip negara hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa GCP mendukung penuh agenda reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo, yang dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat profesionalitas dan integritas institusi kepolisian.
“Reformasi Polri bukan kepentingan siapa pun, ini kebutuhan bangsa. Polri harus menunjukkan loyalitas kepada Presiden dan menghormati konstitusi. Sudah saatnya Polri berbenah dan tidak lagi membuat langkah-langkah yang terkesan membangkang,” ujar H. Kurniawan.
H. Kurniawan menilai bahwa komitmen terhadap putusan MK dan arahan Presiden sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan Polri tetap berada dalam jalur konstitusional.


Komentar