Medan, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus OTT terhadap
TG, Kadis PUPR Sumut Tersangka Kasus Korupsi dan tersangka lainnya.
“Kita minta KPK menelusuri pengusutan sampai tuntas dan transparan sampai ke akar-akarnya,” tegas Adi Lubis.
Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum Pagar Unri Prabowo Gibran untuk negara Republik Indonesia itu berbicara kepada wartawan di Medan, Minggu (29/6/2025) ketika diminta tanggapannya terkait OTT terhadap penangkapan dan OTT Kadis PU/PR TG dan tersangka lainnya.
Adi menyebutkan, pengusutan terhadap para tersangka tidak pandang bulu dan jangan ada intervensi dari pihak manapun.
Artinya, masyarakat menunggu tindak lanjut dari KPK untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan transparan.
Seperti pemberitaan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat lima orang sebagai tersangka buntut OTT yang digelar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) malam.
Operasi itu terkait dengan dua perkara berbeda.
Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kedua, terkait proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total kedua proyek tersebut yakni sebesar Rp 231,8 miliar.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak enam orang. Namun, penyidik hanya menjerat lima orang sebagai tersangka.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah enam pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).
“Tadi kan dari Rp 2 miliar nih yang kita ketahui awal itu, uang Rp 2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Nah, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih sisa yang Rp 231 (juta) ,” jelas Asep.
Asep pun menekankan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran uang yang diduga terkait dengan suap proyek pembangunan jalan tersebut. (BP/EI)
Komentar