Berita
Beranda » Berita » Kinerja Dinas Perkim/Satpol PP Tak Profesional, Wali Kota Diminta Tindak Tegas Bawahannya

Kinerja Dinas Perkim/Satpol PP Tak Profesional, Wali Kota Diminta Tindak Tegas Bawahannya

Bangunan diduga tidak sesuai Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). BP/ist

Medan-BP: Kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan dinilai tidak profesiona, l menyebabkan bangunan tanpa izin dan menyalahi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam PP 16/2021 dan UU Cipta Kerja semakin marak di Kota Medan.

Betapa tidak, Dinas PKPCKTR yang sebelumnya bernama Dinas Pemukiman dan Tata Ruang/TRTB selaku perpanjangan Pemko Medan dan memberikan izin PBG dan Satpol PP yang menindak bamgunan bermasalah setelah mendapat persetujuan, tidak menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan terkesan di lapangan main mata dengan pemilik bangunan.

“Inilah penyebab maraknya bangunan tanpa izin dan tidak sesuai PBG di Kota Medan ini, ” tegas Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumut Adi Warman Lubis pada wartawan di Medan, Kamis (13/6/2024).

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Berdasarkan penelusuran LSM Penjara Sumut di lapangan, banyak bangunan yang tidak memiliki dan menyalahi PBG. Ironisnya, sudah puluhan surat yang dilayangkan ke Dinas Perkim/TRTB dan Satpol PP, tetapi belum ada tindak lanjut sampai saat ini. “Kami bisa buktikan dengan surat yang telah kami keluarkan di Dinas itu, ” imbuh Adi Lubis yang sangat concern menyoroti kinerja berbagai dugaan penyimpangan apalagi menyangkut masyarakat kecil.

Parahnya lagi, ada kesan Dinas Perkim/TRTB memelihara “anak main”dalam memuluskan penerbitan izin PBG tersebut.

Seperti bangunan di Gg. Kweni Kelurahan Pulo Berayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan diduga di bekap oleh oknum yang berinisial S yang mana sangat banyak bangunan di kota Medan yang di bekap olek oknum inisial S tersebut apakah yang bersangkutan anak main dari dinas PUPR

Bangunan tersebut, jelas Adi lagi, diduga tidak sesuai PBG yang mana di tempat lokasi ada nmor HP humas yang tertera dan inisial S bangunan tersebut lebih 10 pintu ruko dimana ketegasan Walikota Medan terhadap bawahan nya dan kita juga sudah kirim surat Sinas Perkim, TRTB, namun seolah tidak menggubrisnya.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Sebagai sosial kontrol, kita membantu pemerintah untuk menegakkan PAD untuk kota Medan, namun pihak Perkim seolah tak peduli terhadap pelanggar-pelanggar PBG yang mana sangat banyak di kota Medan yang kita temukan yang tidak sesuai PBG bahkan tidak memiliki PBG, katanya.

Ha ini, harus menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menindak tegas bawahannya yang tidak profesional dan masih banyak pejabat Pemko Medan yang bersih, tegas dan berani untuk menegakkan peraturan sesuai tupoksi tugasnya masing-masing.

Jangan gata-gara ulah bawahannya, kinerja Wali Kota mendapat tanggapan sinis dari warga Kota Medan yang menginginkan duduk dan menjadi orang nomor 1 di Sumut. “LSM Penjara Sumut mendukung kinerja Bobby Nasution apalagi jika konsisten menertibkan bangunan bermasalah sehingga PAD yang dihasilkan dapat membuahkan pembangunan yang cepat di Sumut khususnya Kota Medan, ” Imbuh Adi.

Dtambahkannya, LSM Penjara Sumut sebagai kontrol sosial, juga dalam waktu dekat melakukan aksi demo ke Dinas Perkim/TRTB, Kantor Wali Kota, DPRD Medan dan Satpol PP . (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan