HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Setelah melewati masa yang penuh tekanan dan ketegangan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan akhirnya menemukan cahaya di ujung terowongan. Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, menjadikannya bebas dari segala tuduhan yang menghantui selama ini.
Keputusan ini bukan hanya menjadi momen penting bagi Pegi dan keluarganya, tetapi juga bagi semua pihak yang selalu mendukungnya dalam perjuangan hukumnya. Rabu malam, suasana haru terasa di The Prime Show saat Pegi Setiawan tampil di layar, bukan sebagai tersangka melainkan sebagai seorang presenter berita yang percaya diri.
Seperti disadur dari laman tvonenews.com, Di acara tersebut, Pegi Setiawan terlihat mengenakan jas dengan rambut rapi, seolah-olah telah menemukan panggilan baru dalam hidupnya. Acara ini menyoroti perjalanannya dari kesulitan hingga kebebasan yang dia capai setelah perjuangan panjang di pengadilan.
Pengacara Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, menjelaskan bahwa putusan pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, menghapus status tersangka yang sebelumnya menjeratnya. Ini menjadi bukti bahwa proses hukum mampu memulihkan nama baik seseorang setelah melewati masa-masa sulit.
Kisah Pegi Setiawan juga menginspirasi banyak orang tentang kekuatan tekad dan keberanian dalam menghadapi ujian kehidupan. Dari awal tersangka yang dicap buruk oleh masyarakat, kini Pegi Setiawan membuktikan bahwa kebenaran akhirnya memenangkan segala.
Tentang The Prime Show
The Prime Show merupakan program berita yang menyoroti berbagai isu aktual dan terkini, dipandu oleh Abraham Silaban. Acara ini menjadi platform bagi Pegi Setiawan untuk berbagi pengalaman dan kesaksiannya setelah diadili dalam kasus yang mencengangkan ini.
Komentar