Film Siksa Neraka, karya sutradara Anggy Umbara, harus merasakan pencekalan di Malaysia dan Brunei Darussalam. Pengumuman ini disampaikan oleh Antenna Entertainment melalui platform X pada 9 Januari 2024, dengan membagikan poster film yang mencantumkan kata ‘banned’ di bagian depannya. Distributor film Indonesia tersebut memberikan penjelasan bahwa alasan film ini tidak bisa tayang di kedua negara tersebut karena menampilkan visual neraka dengan adegan penyiksaan sesuai dengan penggambaran dalam Alquran.
Meskipun adegan penyiksaan neraka dalam film ini disajikan sebagai mimpi, badan sensor film di Malaysia dan Brunei Darussalam tetap menganggapnya sebagai pelanggaran, mengingat haram hukumnya menggambarkan neraka dalam film di kedua negara tersebut.
Film Siksa Neraka menjadi film Indonesia terbaru yang mengalami pencekalan di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam, bergabung dengan daftar film seperti Rumah Dara pada 2009 dan The Raid 2: Berandal pada 2014, dilansir dari Okezone.com.
Meskipun menghadapi pencekalan di dua negara tersebut, Siksa Neraka berhasil meraih kesuksesan di dalam negeri dengan menjadi salah satu film terlaris sepanjang tahun 2023. Hingga 14 Desember 2023, jumlah penonton film ini mencapai 2,3 juta.
Film ini mengisahkan empat kakak beradik yang tumbuh dalam keluarga agamais. Mereka telah mendengarkan cerita tentang surga dan neraka sejak kecil. Suatu hari, dalam perjalanan ke desa sebelah, mereka mengalami kecelakaan yang tragis dan meninggal dunia. Saleh, salah satu dari kakak beradik tersebut, terbangun di alam lain yang digambarkan sebagai neraka.
Siksa Neraka diadaptasi dari komik berjudul sama karya M.B Rahimsyah yang populer di era ‘80-an. Komik tersebut dikenal berhasil menciptakan ketakutan pada masa itu dengan konsep neraka yang digambarkannya.
Komentar