Peristiwa
Beranda » Berita » Kisah Kontroversial; Ibu Coba Menikahkan Anak 11 Tahun, Hukuman Terlalu Ringan?

Kisah Kontroversial; Ibu Coba Menikahkan Anak 11 Tahun, Hukuman Terlalu Ringan?

Pada era media sosial yang semakin berkembang, cerita viral sering kali menghebohkan jagat maya.

 

Salah satu cerita terbaru yang mengejutkan adalah tentang seorang ibu di China yang menculik seorang anak laki-laki 11 tahun untuk dinikahkan dengan putranya. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, seperti dilansir dari SINDOnews.

Kasus TPPO Jual Bayi ke Singapura Dibongkar Polda Jabar, 12 Tersangka Ditangkap

 

Kisah ini dimulai pada tanggal 13 Februari 2023, ketika seorang perempuan bernama Yang mengunjungi sebuah desa di Kota Liupanshui, provinsi barat daya Guizhou.

Ia bertemu dengan seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dan yakin bahwa anak tersebut adalah calon istri yang sempurna untuk putranya yang usianya jauh lebih tua.

 

Pesepeda MTB Tewas Tertabrak di Jembatan Suramadu, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Tanpa pikir panjang, Yang meminta izin kepada orang tua anak tersebut untuk membawa anak tersebut pulang bersamanya ke Kota Qujing, provinsi Yunnan.

 

Namun, ayah dari anak tersebut menolak lamaran tersebut dengan tegas. Keputusan ini membuat Yang merasa putus asa, dan ia memutuskan untuk melakukan rencana cadangannya.

 

Ia bersekongkol dengan putranya yang berusia 27 tahun untuk menculik anak tersebut. Pada tanggal 14 Februari, mereka menunggu hingga anak tersebut berada sendirian di rumah, lalu mereka menculiknya.

 

Hanya enam hari setelah menculik anak itu, mereka berhasil membawanya pulang ke rumah mereka di Yunnan.

 

Namun, keberhasilan mereka tidak berlangsung lama, karena Yang ditangkap oleh pihak berwajib. Putranya kemudian menyerahkan diri empat hari setelah itu. Pada tanggal 15 Desember, ibu dan anak tersebut dijatuhi hukuman penjara.

 

Yang dihukum dua tahun, sementara putranya dihukum tujuh bulan atas tuduhan penculikan anak.

 

Berita ini menarik perhatian publik di China, dan banyak komentar yang mempertanyakan keadilan hukuman yang diberikan kepada ibu dan anak tersebut. Banyak netizen merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan untuk kejahatan yang mereka lakukan.

 

Mereka mengkritik sistem hukum yang masih memberikan hukuman yang ringan bagi pedagang anak, yang dianggap sebagai salah satu penyebab kejahatan semacam ini terus terjadi.

 

Beberapa netizen juga menyoroti perbedaan usia antara anak yang diculik dan pelamarnya. Namun, perlu dicatat bahwa China memiliki tradisi kuno pengantin anak di mana gadis-gadis pra-remaja diadopsi oleh keluarga lain untuk dibesarkan sebagai calon pengantin untuk putra mereka.

 

Meskipun praktik ini dilarang pada tahun 1950, masih dilaporkan terjadi di daerah pedesaan.

 

Meskipun ada perbedaan pendapat dalam masyarakat tentang tradisi ini, kasus ini tetap menimbulkan kontroversi yang besar.

 

Publik menyuarakan keprihatinan mereka tentang perlindungan anak-anak dan perlunya hukuman yang lebih berat bagi pelaku kejahatan semacam ini.

 

Isu ini juga mengundang diskusi tentang bagaimana masyarakat harus beradaptasi dengan perubahan zaman dan memperbarui pandangan mereka terhadap tradisi-tradisi kuno yang mungkin tidak lagi relevan atau sesuai dengan nilai-nilai modern.

 

Keputusan pengadilan yang mempertahankan hukuman awal ibu dan anak tersebut menunjukkan adanya perdebatan yang lebih besar tentang masalah ini.

 

Masyarakat China dihadapkan pada pertanyaan tentang bagaimana sistem hukum mereka menangani kasus-kasus semacam ini. Apakah hukuman yang diberikan sudah cukup adil dan efektif dalam mencegah kejahatan serupa di masa depan?

 

Kisah ini mengingatkan kita bahwa, di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam melindungi hak-hak anak dan masyarakat secara keseluruhan.

 

Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, sistem hukum, dan masyarakat untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan generasi mendatang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *