Uncategorized
Beranda » Berita » Kisah Tragis Juwita: Pemerkosaan dan Kematian Jurnalis Banjarbaru

Kisah Tragis Juwita: Pemerkosaan dan Kematian Jurnalis Banjarbaru

Kuasa hukum keluarga Juwita mengungkap fakta baru
Kuasa hukum keluarga Juwita mengungkap fakta baru

Medan,  HarianBatakpos.com – Kasus kematian jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Juwita (23), mengungkap fakta-fakta mengejutkan yang menunjukkan bahwa Juwita pernah menjadi korban pemerkosaan oleh Jumran, seorang prajurit TNI AL. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, pada Rabu (2/4/2025).

Menurut Pazri, berdasarkan alat bukti yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa Juwita mengalami kekerasan seksual. “Ini pemerkosaan,” tegasnya. Kejadian pertama pemerkosaan terjadi antara 25-30 Desember 2024. Dalam insiden tersebut, Jumran memanfaatkan kepercayaan Juwita dengan menyuruhnya memesan kamar hotel untuknya, dikutip dari kompas.com.

Juwita, yang tidak menyangka akan terjebak, melaksanakan permintaan tersebut. “Ketika tersangka datang, ia lalu membawa korban masuk ke kamar dan mendorong korban ke tempat tidur,” jelas Pazri. Di dalam kamar hotel, Juwita mengalami tindakan kekerasan yang mengubah hidupnya selamanya.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Setelah peristiwa tersebut, Juwita memilih untuk memendam pengalamannya. Namun, pada 26 Januari 2025, ia akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada kakak iparnya. Juwita memperlihatkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang mendokumentasikan aksi bejat Jumran.

Dalam video tersebut, terlihat Jumran mengenakan kembali pakaiannya setelah berbuat keji, sementara Juwita tampak ketakutan. Proses hukum kini tengah berlangsung, dengan tersangka yang telah ditahan di Denpomal Banjarmasin sejak 29 Maret 2025. Kasus ini tetap menjadi perhatian publik, dan pihak keluarga telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasus Juwita bukan hanya sekadar tragedi individu, tetapi juga menggambarkan perlunya perhatian lebih terhadap isu kekerasan seksual di masyarakat. Dengan demikian, penting bagi kita untuk mendukung korban dan menuntut keadilan.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *