Kisah Tragis: Nanang Gimbal Ditangkap Pasca Pembunuhan Sandy Permana

Medan, HarianBatakpos.com - Nanang Irawan alias Nanang 'Gimbal', pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya aktor Sandy Permana, ditangkap pada Minggu (12/1/2025). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa Nanang telah ditangkap. "Iya (pelaku sudah ditangkap)," katanya. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut, dilansir dari TRIBUNNEWS.COM.
Pelarian Nanang Gimbal Berakhir di Karawang
Akhir pelarian Nanang Gimbal terjadi di Karawang, di mana tempat persembunyiannya terungkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Nanang ditangkap saat bersembunyi di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, pada Rabu (15/1/2025). "Ditangkap tadi sekitar pukul 10.45 WIB," ujarnya.
Penangkapan ini menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam menangani kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Kompol Onkoseno juga menambahkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ciri-ciri Pelaku dan Informasi dari Istri Sandy Permana
Sebelumnya, istri Sandy Permana, Ade Indriani, telah membagikan ciri-ciri pelaku. Dia mengungkapkan bahwa pelaku sering dipanggil 'Gimbal' karena memiliki rambut gimbal. Menurut Ade, Nanang diduga berprofesi sebagai kru film. "Dia itu kru film," ungkapnya.
Ade juga menyebut bahwa Sandy sempat mengucapkan nama pelaku saat meminta tolong ke tetangganya setelah ditikam. "Infonya dia udah penuh darah itu, dia masih minta pertolongan," kata Ade. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Sandy tidak memiliki musuh, situasi yang dihadapinya sangat dramatis dan tragis.
Dengan penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi keluarga Sandy Permana.
Komentar