Medan-BP: Kekisruhan yang terjadi dikalangan pembesar di Kesultanan Serdang saat ini terkait keberadaan Yayasan Kesultanan Serdang dan begitu juga dengan status Sultan akhirnya diperjelas kembali oleh Tengku Sri Maharaja Ramunia Kesultian Serdang melalui Panglima Kaumnya.
Panglima Kaum Ramunia Kesultanan Serdang Datok Arifin mengatakan bahwa Persoalan Kesultanan Serdang terkait statement Tengku Sri Maharaja H Hermansyah dan Ketua Yayasan Kesultanan Serdang T. Mira akan diputuskan dalam rapat lembaga 4 orang besar.
“ Tengku Sri Maharaja H Hermansyah telah menyampaikan pesan kepada saya bahwa segala persoalan yang terjadi diKesultanan Serdang saat ini akan masuk agenda rapat serius di lembaga 4 orang besar yang akan digelar dalam waktu dekat ini,” ungkap Datok Arifin kepada wartawan, Kamis (13/7/2023)
“Jadi segala statement Tengku Sri Maharaja dan juga Tengku Mira (Ketua Yayasan Kesultanan Serdang) akan masuk dalam agenda rapat lembaga 4 orang besar yang akan diadakan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya lagi.
“Tradisi raja mangkat raja menanam, memang tradisi dari Kerajaan Melayu, sebab tak akan dimakamkan seorang raja sebelum dilakukan pengangkatan raja baru. Tetapi bukan berarti raja yang baru otomotasi menjadi Sultan saat itu juga,” terang Datok yang mengaku masih ada keturunan pendiri Kerajaan Perbaungan.
“Dalam tradisi Pemerintahan Kesultanan Serdang masa lampau bahwa pengangkatan seorang Sultan harus melalui proses musyawah lembaga 4 orang besar. Pada era Sultan Sulaiman saat ayahandanya wafat (Sultan Basyaruddin) diadakan raja mangkat raja menanam dan mengangkat Tengku Sulaiman (putranya) menjadi Raja selanjutnya. Tetapi belum bisa dinobatkan menjadi Sultan disebabkan belum dewasa, maka kesepakatan lembaga orang besar jabatan Sultan di pangku oleh Tengku Mustafa sebagai Raja Muda (pelaksana tugas). Dan setelah dewasa dan dianggap layak, akhirnya Tengku Sulaiman diangkat dan dinobatkan menjadi Sultan,” terang datok panglima kaum ramunia ini.
Datok Arifin juga menjelaskan bahwa Tengku Sri Maharaja H Hermansyah juga pernah mengangkat statment di media terkait rasa hormatannya terhadap Alm Abu Nawar Sinar dan juga T. Luckman Sinar.
“Saya cukup ingat bahwa Tengku Sri Maharaja mengakui dan menaruh rasa hormat kepada Abu Nawar Sinar, walau mengangkat dirinya sendiri sebagai Pemangku Adat tetapi dengan segala dan kemampuannya saat itu dirinya (T. Abu Nawar Sinar) berhasil mengangkat dan menghidupkan kembali kebesaran Kesultanan Serdang, begitu juga dengan T. Luckman Sinar,”.
“Tetapi prosesi pengangkatan Sultan berdasarkan adat dan tradisi belum pernah dilaksanakan. Semua itu karena terjadi peristiwa revolusi sosial 3 Maret 1946. Bahkan beliau mengatakan juga jika diangkat Sultan Serdang yang baru sesuai dengan adat dan tradisi melalui lembaga 4 orang besar, maka T. Amat Talaa yang saat ini cukup layak untuk dinobatkan,” ungkap datok.
“Bahkan saya juga mengetahui bahwa statement Tengku Sri Maharaja Hermansyah di media tersebut diketahui juga oleh T. Amat Tala’a, jadi pesan dari Tengku Sri Maharaja bahwa dirinya saat ini mengambil alih pemerintahan Kesultanan Serdang tujuannya hanya untuk meluruskan adat istiadat agar dianggap beradab, hanya Penegakkan Sejarah Yang Bisa Meluruskan Kebenaran” tutup Datok. (BP/EI)
Komentar