Kota Medan Viral
Beranda » Berita » Kisruh di Medan! Driver Ojol Bentrok dengan Petugas Dishub Terkait Stiker Parkir

Kisruh di Medan! Driver Ojol Bentrok dengan Petugas Dishub Terkait Stiker Parkir

Driver ojol cocok dengan petugas dishub Medan perkara stiker parkir Berlangganan Medan.

Medan -BP: Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara driver ojek online (ojol) dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan tengah viral di media sosial. Ketegangan ini dipicu oleh kebijakan baru Pemkot Medan yang mewajibkan stiker parkir berlangganan bagi setiap kendaraan yang parkir di tepi jalan.

 

Video tersebut, yang dilihat detikSumut pada Kamis (11/7/2024), memperlihatkan keributan yang terjadi di sebuah rumah makan di Medan. Para driver ojol dipaksa membeli stiker parkir berlangganan, yang mulai diberlakukan sejak awal Juli lalu.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

 

Para driver ojol menolak membeli stiker parkir karena mereka tidak memiliki pendapatan tetap setiap bulannya. “Kita bukan bulanan, kalau masalah parkir sama kantor,” ujar salah satu driver ojol yang mengenakan jaket hijau khas mereka.

 

Menanggapi hal ini, Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang, membela tindakan petugas Dishub. Ia menegaskan bahwa semua kendaraan yang parkir di tepi jalan di Medan memang diwajibkan memakai stiker parkir berlangganan, termasuk driver ojol. “Ya harus lah, semua kendaraan harus memakai stiker berlangganan baru bisa parkir di badan jalan,” tegas Richard.

Direksi PUD Pasar Diduga Main Mata Dengan Pengembang eks Pasar Aksara

 

Tidak hanya dengan driver ojol, petugas Dishub juga beberapa kali terlibat adu mulut dengan pengguna kendaraan lain terkait kebijakan stiker parkir ini. Dalam sebuah video, tampak seorang petugas Dishub menjelaskan kepada warga luar kota bahwa mereka juga wajib menggunakan stiker parkir berlangganan.

 

Dilansir dalam artikel dari sumber media tersebut, Richard juga menyebut bahwa langkah petugas sudah tepat karena kebijakan ini berlaku untuk semua kendaraan, termasuk yang datang dari luar kota. “Iya harus memakai stiker berlangganan, kalau dia nggak mau memakai stiker berlangganan ya tinggal kan aja mobilnya di hotelnya,” katanya.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *