Medan, HarianBatakpos.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) bersama Aksi Kamisan menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati 45 hari kepergian Rico Sempurna Pasaribu. Aksi ini berlangsung di sekitar Lapangan Merdeka, Kota Medan. “Hari ini, terhitung 45 hari kepergian Rico. Kami ingin mengingatkan kembali terkait penanganan kasus ini yang masih mandek,” kata Koordinator KKJ, Array A Argus, saat diwawancarai di lokasi, Kamis (15/8/2024).
Penanganan Kasus di Polda Sumut dan Pomdam I/BB yang Masih Mandek
Array menyatakan bahwa ada dua laporan kasus yang terdaftar di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) yang belum berjalan dengan baik. “Karena ada dua laporan, di Polda Sumut dan Pomdam I/BB, yang belum berjalan dengan baik. Sebab, ada dugaan tersangka lain (Koptu HB) yang saat ini belum tersentuh, jadi harus diungkap,” ujarnya.
Pomdam I/BB dan Puspomad Masih Selidiki Keterlibatan Koptu HB
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, yang juga menjadi kuasa hukum keluarga Rico, menyatakan bahwa Pomdam I/BB dan Puspomad masih menyelidiki dugaan keterlibatan Koptu HB. “Namun kita masih menyayangkan belum ada penetapan tersangka. Padahal bukti-bukti sudah diberikan dan saksi-saksi juga telah dihadirkan,” ungkap Irvan.
Bukti yang dimaksud termasuk fakta dalam proses rekonstruksi di Polda Sumut yang menunjukkan bahwa Koptu HB meminta salah satu tersangka, Bebas Ginting, untuk menjumpai Rico Sempurna dan menghapus berita yang menyinggung dugaan judi yang menyeret namanya. Selain itu, ada tiga artikel yang ditulis Sempurna sebelum meninggal di medianya, Tribrata TV, serta percakapan Koptu HB dengan pimpinan redaksi untuk menghapus berita tersebut.
Kepala Penerangan Kodam I/BB Janji Proses Hukum Koptu HB Jika Terlibat
Di lain pihak, Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Rico Siagian menyampaikan bahwa Pomdam I/BB telah meminta keterangan dari Koptu HB terkait persoalan tersebut. “Kalau diminta keterangan, sudah,” ucap Rico. Rico juga menegaskan akan memproses hukum Koptu HB jika ditemukan keterlibatan dalam kasus ini. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polda. Kalau ada keterlibatan, pasti kita proses atau tindaklanjuti,” tutupnya.
Penetapan Tersangka Kebakaran yang Menewaskan Rico Sempurna Pasaribu
Perlu diketahui, Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden kebakaran rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/6/2024). Seiring berjalannya waktu, Polda Sumut akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya. Para tersangka tersebut adalah Bebas Ginting, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring. Berkas para tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Karo pada Senin (5/8/2024).
Kesimpulan
Dengan berlanjutnya penyelidikan kasus ini oleh Polda Sumut dan Pomdam I/BB, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan untuk keluarga Rico Sempurna Pasaribu. Demonstrasi yang dilakukan oleh KKJ Sumut bersama Aksi Kamisan ini menjadi pengingat bahwa penanganan kasus tersebut belum selesai dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Komentar