Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merumuskan kebijakan ekonomi biru sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas yang dicanangkan tahun 2045.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa sejak awal berdirinya KKP pada tahun 1999, hingga saat ini telah diterbitkan sebanyak 250 peraturan perundang-undangan, termasuk perjanjian nasional dan internasional.
“Dalam Forum Hukum yang digelar di Surabaya hari ini, saya ingin semuanya dikaji ulang,” ungkapnya kepada wartawan, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Menurutnya, evaluasi terhadap seluruh payung hukum tersebut menekankan implementasi lima kebijakan ekonomi biru.
Kelima kebijakan ekonomi biru tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan.
Selain itu, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut.
Berbagai pakar, termasuk ahli hukum, dilibatkan dalam forum tersebut untuk mengevaluasi seluruh payung hukum produk KKP.
“Produk dari KKP adalah regulasi. Regulasi-regulasi yang akan kita jalankan ke depan harus mengimplementasikan lima kebijakan ekonomi biru. Pakar-pakar yang kita undang ini akan mengkaji apakah sudah lengkap atau belum,” jelasnya.
Jika belum, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menekankan perlunya persiapan agar dapat diturunkan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.
“Dengan begitu, masyarakat mendapat manfaat dari regulasi yang kita buat,” tambahnya.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono meyakini bahwa pembenahan kebijakan menuju Indonesia Emas tahun 2045 harus didukung oleh payung hukum yang tepat.
“Demi membimbing arah pembangunan nasional ke depan sesuai dengan prinsip sustainable development lingkungan hidup berdasarkan konstitusi hijau dan biru,” lanjutnya.
Selain membuka Forum Hukum, kunjungan Menteri Sakti Wahyu Trenggono di Surabaya hari itu juga mencakup Rapat Kerja Teknis untuk melatih masyarakat pesisir agar siap memasuki dunia industri, sebagai bagian dari persiapan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Komentar