Jakarta – BP: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan imbauan penting bagi mahasiswa baru tahun 2024 yang telah mendaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Mahasiswa diharuskan mengklaim ulang akun KIP Kuliah mereka melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Serangan siber ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengakibatkan sistem KIP Kuliah mengalami gangguan, yang berdampak pada tertundanya pencairan dana bagi penerima. Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menegaskan bahwa sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya pada 29 Juli 2024. Ia juga memastikan bahwa data cadangan penerima dan pendaftar aman, sehingga mahasiswa tetap akan menerima haknya.
Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi untuk menunda tenggat pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah hingga proses seleksi selesai. Hal ini terutama berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2024. Perguruan tinggi juga diminta menyesuaikan jadwal penerimaan mahasiswa baru agar calon mahasiswa tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Selain itu, bagi yang belum mendaftar KIP Kuliah 2024, pendaftaran akan dibuka kembali mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.
Komentar