Medan, HarianBatakpos.com – Kodam I/Bukit Barisan (BB) menegaskan bahwa dua prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyelundupan sisik trenggiling di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akan diproses secara hukum. Letnan Jenderal Muchammad Hasan, dalam serah terima jabatan kepada Pangdam I/BB yang baru, Mayor Jenderal Rio Firdianto, di Kodam I/BB pada Selasa (3/12/2024), menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini.
“Sepengetahuan saya, hingga hari ini proses hukum masih berlanjut. Kami akan menindaklanjuti,” ujar Hasan.
Hasan juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan tanpa ada upaya untuk menutupi. “Kami sangat transparan. Semua persoalan hukum yang melibatkan prajurit Kodam I/BB akan diproses. Sudah ada komunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK, dan semua telah dijelaskan,” tambahnya.
Dua Prajurit dan Barang Bukti Sisik Trenggiling
Kasus ini menyeret dua prajurit TNI berinisial MIH dan LNS, yang sebelumnya ditangkap oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama dua pelaku lainnya. Barang bukti berupa sisik trenggiling dengan berat mencapai 1,2 ton telah diamankan. Sisik trenggiling merupakan bagian dari satwa dilindungi dan penyelundupannya menjadi pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan lingkungan hidup.
Komitmen Pangdam Baru untuk Kodam I/BB
Mayor Jenderal Rio Firdianto, Pangdam I/BB yang baru, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan visi pendahulunya. “Visi kami adalah menjadikan Kodam I/BB sebagai satuan yang disiplin, profesional, tangguh, responsif, dan dicintai rakyat,” ujarnya. Rio juga menambahkan bahwa tugas-tugas Kodam I/BB akan dilaksanakan secara sinergis bersama instansi terkait dan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Empat Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengungkap bahwa empat pelaku terlibat dalam penyelundupan sisik trenggiling, termasuk dua prajurit TNI. Selain itu, pelaku lainnya adalah seorang warga sipil berinisial AS dan seorang anggota Polri berinisial AHS. Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Komitmen Hukum Kodam I/BB
Kodam I/BB memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan transparan dan tegas. Penyelesaian kasus sisik trenggiling ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menjaga nama baik institusi dan melindungi lingkungan hidup.
Komentar