Daerah
Beranda » Berita » Kodam I/BB Ubah Sarang Narkoba di Kuala Mencirim Jadi Tempat Latihan TNI

Kodam I/BB Ubah Sarang Narkoba di Kuala Mencirim Jadi Tempat Latihan TNI

Kodam I/BB Ubah Sarang Narkoba di Kuala Mencirim Jadi Tempat Latihan TNI
Kodam I/BB Ubah Sarang Narkoba di Kuala Mencirim Jadi Tempat Latihan TNI

Langkat, HarianBatakpos.com – Kodam I/BB mengambil langkah tegas dengan mengubah lokasi sarang narkoba di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, menjadi tempat latihan personel TNI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut dan mencegah lokasi itu digunakan kembali sebagai pusat peredaran narkoba.

Beberapa pekan sebelumnya, Kodam I/BB bersama Polda Sumut telah melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan membakar barak-barak narkoba yang ada. Namun, para pelaku justru kembali mendirikan bangunan serupa dan melanjutkan aktivitas ilegal mereka.

“Setelah kami gerebek bersama jajaran Polda, kita bakar, satu minggu kemudian berdiri lagi bangunan ini dan sudah beroperasi seperti semula,” ungkap Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto pada Kamis (16/1/2025).

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Sebagai solusi, Kodam I/BB bersama Polda Sumut dan pemerintah setempat memutuskan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat latihan Yonif 100/PS. Usulan ini telah disampaikan kepada Panglima TNI dan instansi terkait lainnya.

“Kami sepakat, setelah diskusi dengan Gubernur, Kapolda, Kajati, dan jajaran, untuk menjadikan lokasi ini sebagai daerah latihan. Surat permohonan juga telah kami kirimkan ke Pemda terkait, seperti Bupati Deli Serdang dan Bupati Langkat,” tambahnya.

Perang Melawan Narkoba

Kodam I/BB menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba di Sumut, yang dinyatakan sebagai wilayah darurat narkoba oleh Presiden Prabowo. “Kami bersama seluruh pihak terkait menyatakan perang terhadap narkoba. Sumut ini terlalu banyak pengguna narkoba, dan kita tidak boleh tinggal diam,” tegas Mayjen Rio.

Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana juga menyoroti tantangan dalam memberantas sarang narkoba yang sering kembali muncul meski sudah digerebek dan dibakar. “Berbagai upaya telah dilakukan, tapi lokasi ini selalu digunakan kembali. Oleh karena itu, inisiatif mengubahnya menjadi tempat latihan adalah langkah tepat,” ujarnya.

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Inovasi di Masa Depan

Rony juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang merencanakan pemanfaatan lahan-lahan bekas sarang narkoba lainnya untuk program ketahanan pangan. “Kami diskusi dengan Pemda agar lahan ini dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Jika tidak ada perubahan fungsi, lokasi ini akan kembali digunakan untuk aktivitas narkoba,” katanya.

Sebelumnya, dalam penggerebekan di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, tim gabungan berhasil menangkap 44 orang dan menyita barang bukti berupa 200 gram sabu-sabu, puluhan pil ekstasi, ganja, dan 200 alat hisap sabu. Seluruh barak-barak narkoba di lokasi tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *