Uncategorized
Beranda » Berita » Kode Etik Jadi Alasan: Novi Citra, Vokalis Sukatani, Dipecat dari Jabatan Guru

Kode Etik Jadi Alasan: Novi Citra, Vokalis Sukatani, Dipecat dari Jabatan Guru

SUKATANI MINTA MAAF
SUKATANI MINTA MAAF
Medan,  HarianBatakpos.com – Novi Citra Indriyati, vokalis band punk Sukatani, diberhentikan dari jabatan guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara. Pemberhentian ini bukan karena lagu “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral, tetapi karena pelanggaran kode etik. Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan bahwa Novi Citra diberhentikan sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum lagu tersebut viral.

 

Pelanggaran Kode Etik: Terbuka Aurat

 

Eti Endarwati menjelaskan bahwa alasan pemberhentian Novi Citra adalah pelanggaran kode etik, khususnya yang berkaitan dengan syariat Islam. “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya. Ia menyebutkan bahwa pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru. “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya, dilansir dari Tribunnews.com.

 

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Novi Citra Resmi Bergabung Sejak 2022

 

Novi Citra melamar menjadi guru di SDIT Mutiara Hati pada tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada tahun 2022. Ia sebelumnya menjabat sebagai guru wali kelas. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak melarang Novi Citra menekuni musik, tetapi pelanggaran kode etik harus ditindaklanjuti dengan konsekuensi yang sesuai. “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” kata Eti Endarwati.

 

Klarifikasi Band Sukatani dan Sikap Polri

 

Sebelumnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh Band Sukatani menuai kontroversi karena liriknya yang dianggap menyindir keras polisi di Indonesia. Band Sukatani kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri melalui akun Instagram @sukatani.band. Belakangan, Divisi Propam Mabes Polri turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap band Sukatani terkait lagu tersebut. Empat anggota polisi dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah diperiksa karena diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi. Setelah pertemuan tersebut, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band asal Purbalingga itu. Namun, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan untuk menyanyikan lagu tersebut di setiap festival musik dan mengedarkan karya tersebut dalam semua platform. Polri menyatakan bahwa mereka menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.
Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan