Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Komandan Batalyon Danyon 132/BS Buka Suara Mengenai Kematian Prada Josua Lumban Tobing

Komandan Batalyon Danyon 132/BS Buka Suara Mengenai Kematian Prada Josua Lumban Tobing

Komandan Batalyon Danyon 132/BS Buka Suara Mengenai Kematian Prada Josua Lumban Tobing
Komandan Batalyon Danyon 132/BS Buka Suara Mengenai Kematian Prada Josua Lumban Tobing

HarianBatakpos.com – Komandan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Salo-Bangkinang (Danyon 132/BS), Letnan Kolonel Bambang Budi Hartanto, memberikan klarifikasi terkait kabar kematian Prada Josua Lumban Tobing yang ramai diperbincangkan. Menurut Bambang, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum menunjukkan bahwa Prada Josua meninggal karena bunuh diri.

Dalam wawancara dengan Tempo pada Jumat, 9 Agustus 2024, Bambang menyatakan bahwa olah TKP dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pekanbaru bersama dengan Tim Inafis Polres Kampar. Sementara itu, visum dilaksanakan oleh Rumah Sakit Tentara (RST) Pekanbaru dan Forensik Polda Riau. “Hasil olah TKP dan visum mengonfirmasi bahwa kematian Prada Josua murni karena bunuh diri,” kata Komandan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Salo-Bangkinang (Danyon 132/BS) tersebut.

Bambang menegaskan bahwa pihak keluarga sudah diberitahu mengenai hasil olah TKP dan visum yang menyatakan bahwa Prada Josua meninggal karena bunuh diri. Informasi ini disampaikan kepada keluarga di Rumah Sakit Tentara Pekanbaru. “Meninggalnya Prada Josua murni bunuh diri, bukan karena penganiayaan,” tambah Komandan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Salo-Bangkinang (Danyon 132/BS).

Polisi Bongkar Kamar Kos di Medan Jadi Penyimpanan Narkotika, 3 Pelaku Diamankan

Namun, pihak keluarga Prada Josua menemukan beberapa kejanggalan terkait kematian prajurit TNI tersebut. Pada Ahad, 30 Juni 2024, Prada Josua ditemukan tewas gantung diri di barak Yonif 132/BS. Kejanggalan ini membuat keluarga Josua merasa tidak puas dengan kesimpulan bunuh diri yang disampaikan oleh Komandan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Salo-Bangkinang (Danyon 132/BS). Mereka merasa ada hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pengacara keluarga Josua, Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sebelum kematiannya, Josua sempat mengirimkan foto dan video kepada pacarnya, Juli Sihombing. Dalam pesan tersebut, Josua tampak dalam kondisi terjerat tali di lehernya, yang menurut Freddy, sulit dijelaskan jika itu benar-benar dilakukan oleh Josua sendiri.

Dalam rekaman video berdurasi 36 detik yang didapatkan Tempo, Josua terlihat dengan lilitan tali di lehernya dan membuka mata sekejap sebelum terdengar suara yang mirip pintu. Kejanggalan lainnya adalah tidak adanya CCTV di TKP, yang membuat keluarga Josua semakin mempertanyakan keaslian dari dugaan bunuh diri tersebut. Kondisi tubuh Josua yang penuh dengan luka lebam juga menjadi salah satu faktor yang membuat keluarga merasa ada sesuatu yang janggal.

Selain itu, pihak keluarga juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tiga poin penting, termasuk pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan autopsi terhadap Josua. Hal ini terjadi pada 1 Juli 2024, sehari setelah kematian Josua. Dalam kondisi tersebut, ayah Josua, Wilson Lumban Tobing, yang tengah kalut, menandatangani surat tersebut tanpa pendampingan hukum.

Terkait OTT di Medan? KPK RI Segel Perusahaan Konstruksi di Padangsidimpuan

Kasus ini telah menimbulkan spekulasi di masyarakat, dan keluarga Josua berharap ada penyelidikan lebih lanjut. Meskipun demikian, Komandan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Salo-Bangkinang (Danyon 132/BS) tetap pada pendiriannya bahwa kematian Prada Josua adalah murni karena bunuh diri, bukan karena penganiayaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *