Kota Medan
Beranda » Berita » Kombes Gidion Arif Jadi Wakapolda Sulawesi Tenggara Tak Tersentuh Hukum Meski Dilaporkan Ibu Bhayangkari ke Propam

Kombes Gidion Arif Jadi Wakapolda Sulawesi Tenggara Tak Tersentuh Hukum Meski Dilaporkan Ibu Bhayangkari ke Propam

Kombes Gidion Arif semasa menjabat Kapolrestabes Medan.(sumber foto : detik.com)

Medan, Harianbatakpos.com – Kombes Pol Gidion Arif yang saat ini menjabat Wakapolda Sulawesi Tenggara pernah dilaporkan ke Mabes Polri semasa menjabat Kapolrestabes Medan.

Perwira polisi ini dilaporkan oleh ibu Bhayangkari bernama Israf Lina karena menangkap Brigadir Edi Alfaris tanpa surat penangkapan dan diduga berdasarkan laporan palsu.

“Dugaan kita laporan palsu. Atas dugaan laporan palsu lalu suami saya ditangkap. Dilaporkan tanggal 16 Mei 2025 hari itu juga suami saya ditangkap. Diduga polisi sudah bekerja sama dengan kawanan pelapor dan diduga polisi sudah menerima suap dari kawanan pelapor yang membuat laporan,” kata Israf, Sabtu (6/9/2025).

Nico Wartawan Tewas Diduga Dibunuh di Petisah, LBH Medan Desak Polisi Tangkap Pelaku

Menurutnya, seorang warga berinisial G yang mengaku dilempar botol dan membuat laporan polisi itu tidak benar. Sebab, G dilempar oleh orang tidak dikenal disaat terjadi keributan di saat itu.

“Jadi, kami minta Bapak Kapolri menindaklanjuti laporan saya ini. Segera ambil alih kasus ini dari Polda Sumut, jika Kombes Gidion itu tidak tersentuh hukum yang bergulir di Polda Sumut ini,” terangnya.

Sayangnya, Kombes Gidion Arif ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengenai adanya laporan dari ibu Bhayangkari belum menjawab.

Sebagaimana diketahui, dugaan kriminalisasi itu terjadi 16 Mei 2025 kemarin. Dimana Edy dituduh telah membuat onar dan menganiaya warga di Jalan Mongosidi Medan. Edy ditangkap langsung dihari itu juga dan langsung ditahan dihari yang sama.

Dirkrimum Akui Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terlapor Anggota DPRD Sumut Ditindaklanjuti

Setelah ditahan 21 hari, Edy dilepaskan dan alangkah terkejutnya dia telah di mutasi ke Polres Pakpak Bharat. Awalnya berdinas di sebagai Provos di Polsek Pancur Batu.

Anehnya, laporan ke Propam Mabes Polri 6 Juni 2025 dilimpahkan ke Polda Sumut dan berjalan lambat sampai Kombes Gidion naik pangkat atau menjadi Wakapolda Sulawesi Tenggara tidak kunjung ditindaklanjuti.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *