Peristiwa Viral
Beranda » Berita » Kombes Latif Minta Maaf atas Kasus Pungli Polisi PJR di Tol Halim Perdanakusuma

Kombes Latif Minta Maaf atas Kasus Pungli Polisi PJR di Tol Halim Perdanakusuma

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Insiden pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (4/7), menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

 

Dalam video yang tersebar luas, terlihat seorang polisi PJR menghentikan sebuah mobil pikap di jalan tol Halim menuju Tanjung Priok dengan alasan mobil tersebut menginjak marka jalan.

Iran Gantung Mata-Mata Israel di Tengah Konflik

Dalam kronologi kejadian, sang sopir menyangkal tuduhan menginjak marka jalan dan polisi meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan. Pada akhirnya, sopir mobil memberikan sejumlah uang senilai Rp 5.000 kepada polisi sebelum akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut tidak dapat dibenarkan. Latif dengan tegas meminta maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut, yang dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji.

“Dalam situasi ini, saya mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak langsung oleh tindakan anggota kami di lapangan,” ucap Latif saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2024).

 

AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Dunia Bereaksi Keras

“Perbuatan tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh anggota kepolisian, dan saya sekali lagi memohon maaf atas kesalahan yang terjadi,” tambahnya.

Kejadian ini mencerminkan pentingnya penegakan etika dan profesionalisme di kalangan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Tindakan pungutan liar oleh anggota polisi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan.

 

Dengan adanya permintaan maaf dari Kombes Latif, diharapkan tindakan tersebut menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan