Harianbatakpos.com – Polisi mengusut sejumlah akun di media sosial yang diduga membuat komentar negatif atas gugurnya 53 kru KRI Nanggala 402.
Dirtisiber Bareskrim Polri Brigjen Uliandi mengatakan, dua di antara akun yang diusut tersebut merupakan anonim. Keduanya kemudian diajukan permohonan pemblokiran kepada Kemenkominfo.
“Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan,” ujarnya pada awak media, Senin (26/4/2021).
Berikut sejumlah akun lainnya yang tengah diusut atas komentar negatif terkait gugurnya 53 kru KRI Nanggala 402.
Akun Facebook atas nama Ahmad Khoizunidin. Saat ini Diitipidsiber Bareskrim tenga menyelidiki pemilik akun tersebut.
Akun Facebook Imam Kurniawan. Pelaku menuliskan komentar senonoh terkait istri dari salah satu krup KRI Nanggala 402.
Berikutnya akun Facebook Fajarnnzz. Penyidik Subdit Diitpidsiber Bareskrim Polri berkoodrinasi dengan Polda DIY. Diketahui pemilik akun tersebut merupakan polisi yakni Fajar Indriawan, yang merupakan anggota Polsek Kalasan.
Selanjutnya pemilik nomor WhatsApp 62819912XXXXX. Bareskrim tengah menyelidiki pemilik nomor WhatsApp tersebut.
Terakhir akun Facebook Jhon Silahoi. Lantaran menulis hal negatif soal gugurnya kru KRI Nanggala 402, akun tersebut kini tengah diusut Bareskrim Polri. (okz)
Komentar