BJakarta-BP: Pengeroyokan yang terjadi di stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9) menelan satu orang supporter Persija. Pengeroyokan terjadi sebelum mulainya pertandingan antara Persija dan Persib.
Haringga Sirla, yang menjadi korban tersebut dikeroyok oleh pendukung klub sepak bola Bandung atau disebut denganBobotohsetelah diketahui bahwa ia berasal dari Jakarta. Video peristiwa pengeroyokan tersebut pun menjadi viral di media sosial.
Hal ini membuat Kominfo mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video pengeroyokan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta seluruh platform media sosial (Youtube, IG, Twitter, Facebook) untuk men-take down video yang menampilkan konten dengan kategori sensitif tersebut,” ujar Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo dalam keterangan resminya, Selasa (25/9).
Ferdinandus menambahkan jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi mem-forward kepada orang lain atau menyebarluaskan dengan cara apapun.
Penyebaran video ini mengacu pada ketentuan Pasal 40 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2018 yang berisi bahwa pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik.
“Biasanya, penyedia platform media sosial akan membutuhkan beberapa jam untuk mengeksekusi setiap permintaan take down konten dari Kementerian Kominfo. Jika konten yang diajukan tersebut juga melanggar ketentuan internal/komunitas platform, maka konten tersebut akan makin cepat di-take down,” tambah Ferdinandus.
(Akurat) BP/SP
Komentar