Berita
Beranda » Berita » Komisi 3 DPR RI Kunjungi Polda Sumut Bahas Pemberantasan Judi Online, Ahmad Sahroni Apresiasi Langkah Kapolri Siap Mundur jika Terlibat

Komisi 3 DPR RI Kunjungi Polda Sumut Bahas Pemberantasan Judi Online, Ahmad Sahroni Apresiasi Langkah Kapolri Siap Mundur jika Terlibat

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI bersama dengan Kapolda Sumut, Kajati Sumut dan anggota DPR RI.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi 3 DPR menegaskan bahwa Polda Sumut telah berkomitmen dan fokus untuk memberantas perjudian online (Judol) yang meresahkan masyarakat.

“Artinya, dalam kegiatan hari ini. Kami dengar bahwa Bapak Kapolda Sumut akan meminimalisir dan menindak perjudian online. Bukan itu saja, Bapak Kapolri juga mengaku siap mundur jika ada keterlibatan terkait dengan judi online,” kata Politisi Nasdem dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi 3 di Polda Sumut, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, Ahmad Sahroni mengaku bahwa kasus judol meningkat sebanyak 300 persen dan transaksi keuangan perjudian di Indonesia mencapai Rp 400 triliun ditahun 2024.

BMPD Medan Run 2025 Berjalan Sukses, Raih Muri Transaksi Qris dan Meningkatkan Perekonomian UMKM

“Kapolda Sumut juga fokus pemberantasan judi online. Laporan saya terima, meningkat sangat dramatis. Kami berharap Mabes dan PPATK bisa melakukan sesuatu dan bisa menjerat pelaku agar transaksi judi online ini bisa diminimalisir,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *