Medan-BP: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal Martuani Sormin mendapatkan apresiasi dari Komisi A DPRD daerah setempat karena mampu menekan kriminal sesuai dengan data yang dimiliki.
Polda Sumut dinilai bekerja cukup baik dalam satu tahun terakhir. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya perkara yang diselesaikan di tahun 2020 dibanding tahun 2019.
“Komisi A memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Sumut dan jajarannya. Karena mampu menekan angka kriminalitas di daerah ini dan bahkan pengungkapan kasus juga meningkat,” kata Ketua Komisi A Hendro Susanto kepada awak media, Senin 8 Februari 2021.
Selain itu, Polda Sumut sebagai mitra Komisi A siap untuk membangun sinergi dan bersama sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dimasyarakat (Kamtibmas). Kemudian, dia juga menyebut agar petugas anti kejahatan ini mampu menekan praktek perjudian dan narkotika.
“Komisi A siap membangun kemitraan strategis dengan Polda Sumut untuk menghadirkan Sumut yang aman dan damai. Kami juga apresiasi karena mampu berantas perjudian dan narkotika, termasuk menindak tegas bandar narkoba,” terangnya.
Kemudian, politisi dari PKS ini juga berharap dengan terpilihnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dapat menciptakan Kamtibmas yang lebih baik lagi.
“Komisi A juga berharap dengan terpilihnya Kapolri yang baru, dengan visi misinya bisa menghadirkan penegakan hukum yang baik dan adil,” tandasnya.
Sebagimana diketahui, Komisi A DPRD Sumut sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sumut, Jumat 5 Februari 2022. Dalam kesempatan itu Kapolda Sumut diwakili Wadir Dirreskrimum AKBP Faisal Napitupulu.
Faisal melaporkan periode tahun 2020, angka kriminalitas Ditreskrimum dan sejajaran Polda Sumut sebanyak 31.258 perkara. Yang telah diselesaikan sebanyak 22.494 perkara, naik 20.35% dari tahun 2019. Di periode Januari 2021 angka kriminalitas Ditreskrimum dan sejajaran Polda Sumut sebanyak 2.482 perkara. Sebanyak 1.706 perkara telah diselesaikan, naik 1,36% dibanding periode sebelumnya.
Sedangkan untuk angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) Polda Sumut, telah menuntaskan penyelesaian perkara di tahun 2020 dengan mengalami kenaikan 18,44% dibanding tahun 2019. Khusus kejahatan perjudian di tahun 2020, Ditreskrimum dan jajaran Polda Sumut telah menuntaskan perkara 348 perkara atau meningkat 52,01% dibanding tahun 2019.(BP/Reza)
Komentar