Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Komisi D Kota Medan Yang Baru Fokus Tuntaskan Masalah Lama

Komisi D Kota Medan Yang Baru Fokus Tuntaskan Masalah Lama

Rani terpilih sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Senin (19/11/2018). BP/ist

Medan-BP: Abdul Rani dari Fraksi PPP, dipilih menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, periode 2018-2019. Abdul Rani pun berkomitmen untuk menuntaskan permasahan yang masuk ke Komisi D di periode sebelumnya yang belum tuntas.
Hal itu ditegaskan Abdul Rani usai dipilih sebagai Ketua Komisi D di gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/11/2018).

“Kita akan rapat, mentabulasi permasalahan-permasalahan di Komisi D periode lalu yang belum tuntas,” ungkapnya.

Abdul Rani menambahkan masalah utama yang akan menjadi fokus kedepan adalah membereskan masalah bangunan yang bermasalah.

Demo Ricuh di Gedung DPRD Sumut, Anggota Polri dan Perwakilan Massa Aksi Terluka

Selain itu juga masalah reklame dan masalah bedah rumah.

“Terkait bedah rumah itu, kami ada mendengar info bahwa ada oknum yang mengutip uang yang jumlahnya bervariasi kepada masyarakat miskin yang rumahnya akan dibedah itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Rani menambahkan selain menyelesaikan masalah lama yang ada di Komisi D, pihaknya juga akan memberi masukan masalah baru untuk diselesaikan di Komisi D.

“Kita akan panggil Satpol PP, Dinas PKP2R dan dinas terkait lainnya untuk membahas permasalahan bangunan yang belum terselesaikan,” pungkasnya. (BP/EI)

Polda Sumut Pengamanan Unjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Situasi Sudah Kondusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *