Uncategorized
Beranda » Berita » Komisi III DPR Minta Kapolri Pecat Wakapolsek Pancur Batu yang Positif Narkoba

Komisi III DPR Minta Kapolri Pecat Wakapolsek Pancur Batu yang Positif Narkoba

Herman Hery. Foto: Ist

Medan-BP: Komisi III DPR RI meminta agar Wakapolsek Pancur Batu, AKP DH Pasaribu, disanksi karena positif narkoba. Ketua Komisi III, Herman Hery percaya Kapolri Jenderal Idham Azis akan bertindak tegas.

“Urusan anggota terlibat narkoba, Kapolri pasti tegas, saya yakin,” kata Herman seperti dilansir dari detikcom, Rabu (30/4/2020).

Herman meminta agar AKP DH Pasaribu diberikan hukuman yang berlipat. Bukan hanya pidana, tapi juga pemecatan sebagai anggota Polri.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Di tubuh Polri sudah ada standar baku terkait hukuman bagi anggotanya yang terlibat narkoba, saya sarankan bagi Kapolri, jika ada anggota terlibat narkoba maka sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan, juga sanksi tambahan adalah pemecatan,” kata Herman.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkan pihaknya mengamankan DH Pasaribu terkait narkoba. Setelah dilakukan tes urine, DH dinyatakan positif narkoba.

“Hasil pemeriksaan urinenya positif,” ujar Martuani,

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, mengatakan DH Pasaribu sudah dimutasi. “Personel tersebut telah kami mutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan,” kata Isir.(red)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *