Nasional
Beranda » Berita » Komisi V DPR Minta Jaminan Boeing 737 MAX 8 Layak dan Aman Digunakan

Komisi V DPR Minta Jaminan Boeing 737 MAX 8 Layak dan Aman Digunakan

Ilustrasi.

Jakarta-BP: Kementerian Perhubungan akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kelaikan seluruh Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia, menyusul insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Ujung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) lalu.

Menyikapi hal tersebut, Komisi V DPR RI meminta produsen pesawat Boeing tak hanya memberikan bantuan teknis dan investigasi kejadian tersebut. Akan tetapi, mereka harus menjamin seluruh produksinya yang ada di Indonesia aman dan layak digunakan.

“Dengan masa operasional baru dua bulan, kondisi pesawat Boeing 737 MAX 8 seharusnya masih dalam jaminan produsen pesawat dan dipastikan belum ada kerusakan pada panel navigasi. Seperti yang tercatat dalam dokumen log book Lion Air PK-LQP saat menempuh perjalanan dari Denpasar menuju Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo dalam keterangannya, Rabu (31/10).

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

Menurut Sigit, ada sejumlah kejanggalan yang tercatat dalam log book, salah satunya pesawat Lion Air jenis Boeing 737 MAX 8 sempat mengalami masalah teknis pada penerbangan sebelumnya dengan rute Denpasar-Jakarta. Dalam keterangannya, kecepatan udara pada instrumen kapten tidak dapat diandalkan, serta pembacaan altitudo mengalami perbedaan.

“Berdasarkan data yang ada di log book tersebut, kerusakan di pesawat dianggap cukup serius. Dan menjadi pertanyaan kita, kok bisa pesawat baru 2 bulan beroperasi dan baru 800 jam terbang panelnya sudah rusak? Apakah ada cacat produksi sehingga pesawat ini mengalami malfungsi? Mengingat tahun lalu Boeing juga sempat menarik mesin pesawat jenis ini karena ada masalah,” ujar Sigit.

Sebagai produsen pesawat yang banyak dipakai oleh maspakai Indonesia, pihak Boeing diharapkan dapat bertanggung jawab atas jaminan produknya. Hal itu mengingat bukan hanya satu-dua pesawat yang dipesan Lion Air, tetapi ratusan pesawat.

Sigit juga mendesak pemerintah selaku regulator penerbangan sipil untuk mengevaluasi semua izin sertifikat registrasi dan kelaikudaraan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia.

Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Keputusan Prabowo

“Kalau tidak ada jaminan keamanan dan kelaiakan dari Boeing bahwa produknya tidak cacat produksi, lebih baik pesawat yang sudah ada di grounded dulu sampai terbitnya jaminan keamanan dan kelayakan dari produsen pesawat yaitu Boeing,” tutup Sigit.

 

(Kumparan) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan