HarianBatakpos.com – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan perubahan skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dari subsidi produk menjadi subsidi tunai langsung kepada warga berhak. Usulan ini sudah dibahas bersama pemerintah, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan diharapkan dapat mulai diterapkan pada tahun 2026.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, masyarakat Indonesia yang berhak akan menerima bantuan tunai hingga Rp 100 ribu per bulan, menggantikan subsidi produk LPG saat ini. Usulan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses distribusi dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Subsidi yang saat ini diberikan dalam bentuk produk LPG akan dialihkan menjadi transfer uang langsung ke rekening penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa saat ini setiap rumah tangga diperhitungkan mendapatkan subsidi setara 3-4 tabung LPG per bulan. Dengan skema baru ini, subsidi sebesar Rp 33 ribu per tabung akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Untuk rumah tangga yang tidak memiliki rekening, petugas akan melakukan pembayaran tunai.
“Sebagian besar masyarakat yang terdaftar dalam DTKS sudah memiliki rekening. Namun, bagi sekitar 3% yang belum, petugas akan memberikan subsidi secara tunai,” kata Eddy kepada CNBC Indonesia pada Selasa (16/7/2024).
Skema baru ini diperkirakan akan mulai diterapkan pada tahun 2025-2026, seiring dengan penyesuaian data dan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan perubahan ini, diharapkan akan ada pengurangan volume dan subsidi LPG.
Di sisi lain, harga LPG 3 kg di Jakarta dan sekitarnya saat ini berkisar antara Rp 19 ribu – Rp 22 ribu per tabung, sementara harga keekonomian LPG 3 kg di Indonesia mencapai Rp 53 ribu per tabung. Subsidi pemerintah saat ini adalah Rp 33 ribu per tabung. Eddy Soeparno menambahkan bahwa nilai subsidi diperkirakan akan meningkat seiring dengan kenaikan konsumsi LPG domestik.
“Volume subsidi LPG diperkirakan akan meningkat menjadi 8,17 juta kiloliter pada tahun 2025, sesuai dengan asumsi dasar yang disepakati dengan Kementerian ESDM,” jelas Eddy.
Komentar