Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Komisi Yudisial Akui Jejak Rekam Aparat PN Medan Kurang Baik

Komisi Yudisial Akui Jejak Rekam Aparat PN Medan Kurang Baik

Medan-BP: Komisi Yudisial (KY) mengakui jejak rekam aparat PN Medan kurang baik. Pernyataan dimaksud disampaikan Ketua Bidang pengawasan Perilaku Hakim KY Sukma Violetta SH LLM pada pertemuan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (29/8/2018) guna memastikan Jajaran Pengadilan tetap pada jalurnya atas musibah yang terjadi baru-baru ini.

Pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK, tutur Sukma bahwa sikap KY dalam posisi mendorong sekaligus mengawal rekan rekan di Pengadilan, utamanya Pengadilan Tinggi sebagai garda terdepan pengawasan Hakim di daerah berdasarkan SK MA No. 076.

Efektifitas sekaligus Pengaruh seluruh instrumen reform maupun SDM nya kembali di uji, seluruh semboyan dan moto juga dituntut agar tidak hanya disebutkan saja. Terlebih justru perlu dibuktikan.

Polisi Bongkar Kamar Kos di Medan Jadi Penyimpanan Narkotika, 3 Pelaku Diamankan

Lanjut Sukma mengemukakan, tidak ada alasan untuk putus asa dalam perbaikan pengadilan. Apapun sebutannya baik oknum atau kesalahan sistemik, tidak ada yang bisa memberikan pengaruh perbaikan lebih besar kecuali internal pengadilan sendiri.

Menurutnya peristiwa dimaksud tidak pernah hanya menjadi proses instan, upaya panjang degan melibatkan masyarakat di dalamnya selalu jadi kunci utama.

Peringatan atas terjadinya tragedi ini juga kembali disampaikan, bahwa rekam jejak aparat pengadilan di daerah Medan tidak terlalu baik.

Catatan tersebut ada pada KY dan akan terus disampaikan kepada MA sebagai upaya pencegahan sekaligus pembinaan profesi.

Pengedar Sabu Ditangkap di Pematangsiantar

Kami juga meminta pihak pengadilan memperhatikan serta menindaklanjuti beberapa catatan tersebut, jika tidak ingin kejadian serupa terulang.

KY bersama MA sekaligus jajaran pengadilan di bawah nya, akan terus memperkuat Pembinaan Integritas, karena basis utama nihilnya pelanggaran ada pada kesadaran individu.

KY juga memastikan upaya monitoring terhadap pelanggaran perilaku Hakim akan terus berlanjut, Pengawasan tidak pernah berhenti sekalipun tanpa perhatian publik, tandasnya. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *