Samosir-BP: Walau tertunda beberapa bulan pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Seluruh Indonesia karena Pandemi Covid 19, Namun hari ini Senin (15/06/20) dilaksanakan pelantikan PPS se- Kabupaten Samosir.
Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU Seluruh Indonesia dengan Pemerintah menghasilkan PKPU no 5/2020 tentang Tahapan Pemilukada berisikan bahwa Pemilu tetap dilanjutkan.
Atas dasar itulah KPUD Samosir melantik PPS secara serentak se Kabupaten Samosir yang terdiri dari 124 desa dan 4 kelurahan yang berjumlah 402 orang dari 9 Kecamatan yaitu Pangururan, Palipi, Nainggolan, Onan Ronggu, Simanindo, Ronggur Nihuta, Sianjur Mula-mula, Harian dan Sitio tio.
Monang Sinaga sebagai Devisi Pemberdayaan masyarakat mengatakan, acara pelantikan PPS tersebut selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan. Anggota PPS yang dilantik harus memakai masker, cuci tangan sebelum masuk area pelantikan dengan sanitizer, jarak antara yang satu dengan yang lainnya minimal 1 meter.
Selanjutnya Monang mengatakan, pelantikan dibeberapa kecamatan dilakukan dua gelombang karena menurut SOP kesehatan tidak boleh melebihi dari 50 orang. PPS yang dilantik harus dua gelombang antara lain Kecamatan Pangururan, Simanindo, Palipi dan Nainggolan. (BP/TS)
Komentar