Daerah
Beranda » Berita » Komite Sekolah SMPN 1 Rapat Bersama Dengan Walikota Padangsidimpuan

Komite Sekolah SMPN 1 Rapat Bersama Dengan Walikota Padangsidimpuan

Walikota Irsan Efendi Nasution dan Wawako Ir H Arwin Siregar bersama pejabat lainnya disambut Tor-tor adat setiba di pintu gerbang sekolah.Foto: Humas Pemko

Padangsidimpuan-BP :  Terkait dengan penegakan disiplin dan juga peran serta tanggungjawab orangtua dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH ikuti rapat Komite Sekolah SMPN 1 di Jalan Masjid Raya Baru, Sabtu (20/7-2019).

Kedatangan Walikota Irsan Efendi Nasution didampingi Wawako Ir H Arwin Siregar di SMPN 1 disambut Kepala Sekolah Drs Ibnu Hajar MPd, Kadis Pendidikan HM Luthfi Siregar SH, MM, Ketua Komite Sekolah H Darmansyah Siregar beserta guru dan para siswa dengan Tor-tor adat Tapsel.

Dalam sambutannya Irsan mengatakan bahwa kehadirannya dengan Wakil Walikota dalam rapat Komite Sekolah ini berangkat dari berbagai persepsi yang berkembang ditengah masyarakat.

Poltekkes Kemenkes Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Edukasi 14T untuk Ibu Hamil di Dairi

“Ada yang menyampaikan bahwa hari ini kualitas pendidikan kita dibanding dengan masa lalu terjadi tren penurunan, sehingga kita berkeinginan agar kualitas pendidikan harus terasa, terlihat dan terbuktikan ada perbaikan dari tahun-ketahun,” ujarnya.

Dipaparkan Irsan bahwa beberapa tahun belakangan ini, ada suasana psikologis yang mengganggu para guru kita terkait penegakan disiplin disekolah yang multi tafsir dan bisa dibawa ke ranah pidana. Itu yang disampaikan para guru kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Sidimpuan.

Lanjut Irsan, bahwa hari ini kita harus jujur, anak-anak kita berada ditengah perubahan zaman, perkembangan teknologi yang tidak terkendali.

“Kalau ini tidak kita ikuti dengan penegakan disiplin dan pembangunan karakter ditingkat sekolah, maka akan timbul kekhawatiran kita tentang masa depan anak nantinya,” tegasnya.

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik

Walikota berkenan menandatangani kesepakatan peningkatan disiplin SMPN 1, Sabtu (20/7-2019). Foto : Humas Pemko.

Walikota Irsan Efendi Nasution dan Wawako Ir H Arwin Siregar bersama pejabat lainnya disambut Tor-tor adat setiba
di pintu gerbang sekolah.Foto: Humas Pemko

Informasi yang dihimpun media ini, dari rapat Komite Sekolah tersebut dihasilkan nota kesepahaman yang dituangkan dalam MoU sebanyak 4 pasal yakni :

a). Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangkanya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

b). Bahwa dalam rangka menjalankan visi misi sekolah dalam bidang peningkatan disiplin dan peraturan serta tata tertib sekolah dipandang perlu menetapkan pembobotan pelanggaran peraturan dan tata tertib sekolah SMPN 1 Padangsidimpuan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah.

c). Berdasarkan pasal dua maka pihak pertama menyerahkan anaknya sepenuhnya untuk dididik dan dibimbing oleh pihak kedua di SMPN 1 Padangsidimpuan mulai Tahun Pendidikan 2019/2020 selama anak masih terdaftar sebagai peserta didik di SMPN 1 Padangsidimpuan.

d). Pihak pertama dan pihak kedua berkomitmen bahwa bila ada permasalahan antara anak pihak pertama dan pihak kedua, maka pihak pertama sebagai orangtua tidak akan menyerahkan dan membawa ke ranah hukum ataupun pihak lain, tetapi menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah di SMPN 1 Padangsidimpuan. Bila belum terselesaikan maka akan dilanjutkan jenjangnya di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan antara orangtua murid dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Diakhir kegiatan, Walikota berkenan untuk melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian gedung ruang kelas yang baru siap dibangun.

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0212/TS, Kadis Kominfo, Ketua Dewan Pendidikan dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. (BP/AA).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *