Politik
Beranda » Berita » Komitmen FBR: Sanksi bagi Anggota Terlibat Kriminal

Komitmen FBR: Sanksi bagi Anggota Terlibat Kriminal

Polisi menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok koperasi di Pasar (Kompas.com)
Polisi menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok koperasi di Pasar (Kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) berkomitmen untuk mengevaluasi anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan, karakter, dan jati diri anggotanya.

“Kami pasti akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar hukum, mulai dari pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan,” jelas Lutfi dalam wawancaranya di Jakarta, Sabtu lalu. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati, karena tindakan kriminal berkaitan dengan individu, bukan dengan organisasi atau etnis.

Lutfi juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku anggota FBR. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengambil tindakan cepat terhadap anggota yang melanggar hukum,” tambahnya.

Ketua Umum GCP: Kembalinya Jokowi ke Politik dan Desakan Pemakzulan Gibran Harus Hormati Hak dan Konstitusi

Sementara itu, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan oknum ormas Betawi yang terlibat pemerasan terhadap pedagang di Bojongsari, Depok. Kelima oknum tersebut, termasuk ketua dan sekjen, ditangkap setelah adanya laporan dari para pedagang yang merasa terancam.

Para pelaku diduga meminta uang jatah dan melakukan intimidasi dengan menutup toko korban. Kasus ini menunjukkan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang merugikan masyarakat.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Kasus Ijazah Palsu: Polda Metro Jaya Periksa Ade Darmawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *