Jakarta, harianbatakpos.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk memberikan bantuan kepada warga Indonesia yang berada di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam konferensi pers setelah menerima kunjungan dari Perwakilan UNHCR untuk Indonesia, Francis Teoh, di Jakarta.
Pigai menjelaskan, “Kita juga akan meminta UNHCR untuk ikut membantu warga kita yang ada di negara-negara lain di luar negeri, apakah sebagai pekerja migran atau juga pengungsi atau mereka yang stateless.” Dilansir dari laman Kompas.com, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap orang keturunan Indonesia yang tumbuh di negara asing tetapi tidak memiliki identitas resmi seperti KTP.
Sebagai salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan hak-hak pengungsi, baik lokal maupun internasional. “Ketika kita membantu mereka sebagai manusia, kita juga meminta UNHCR untuk peduli terhadap keturunan darah Indonesia yang menghadapi kesulitan,” tambahnya.
Menteri HAM juga menegaskan bahwa setiap pengungsi, termasuk warga negara asing yang berada di Indonesia, merupakan tanggung jawab negara. Pemerintah harus menghormati dan memajukan kehidupan setiap individu, serta memenuhi kebutuhan pengungsi, termasuk pencari suaka. Hal ini menjadi bagian penting dari perhatian Kementerian HAM, terutama terkait pengungsi lintas negara.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar